Skip to main content
Berita Satuan

Panglima TNI Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Administrasi

Dibaca: 155 Oleh 16 Jan 2014Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Rabu, 15 Januari 2014 | 14:49, Jakarta – Panglima TNI Jenderal (TNI) Moeldoko dinyatakan berhak menyandang gelar doktor oleh Program Pascasarjana Ilmu Administrasi FISIP Universitas Indonesia (UI), dengan desertasinya yang berjudul “Kebijakan dan Scenario Planning Pengelolaan Kawasan Perbatasan di Indonesia (Studi Kasus Perbatasan Darat di Kalimantan).

Dalam sidang terbuka yang digelar di Auditorium Juwono Sudarsono, gedung F FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/1), Ketua Penguji Dr Arie Setiabudi Soesilo, MSc umumkan bahwa disertasi Moeldoko diterima dengan nilai sangat memuaskan.

“Sebenarnya doktor Moeldoko bisa saja mendapat cum laude kalau disertasinya selesai tepat tiga tahun. Peraturan di Universitas Indonesia cukup ketat, sehingga cum laude itu maksimal tiga tahun. Tapi kami memahami kesibukan seorang Panglima TNI,” kata Arie.

Sidang itu sendiri dipromotori Prof Dr Eko Prasodjo, Mag rer Publ, ko-promotor Prof Dr Azhar Kasim, MPA, dengan anggota Dr Son Daimar, MSc, Dr Roy Valiant Salomo MSoc Sc, Dr Sodjuangan Situmorang MSc, Prof Dr Sudarsono Hardjosoekarto, Prof Dr Martani Huseini dan Prof Dr Irfan Ridwan Maksum MSi.

Baca juga:  Kapuspen TNI: Prajurit TNI Tidak Netral dalam Pilkada 2018, Laporkan

Penelitian Moeldoko dilakukan untuk menjawab tiga pertanyaan pokok, yakni bagaimana isi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan, bagaimana implementasi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan dalam mewujudkan beranda depan negra yang aman dan sejahtera, bagaimana sekenario dan arah kebijakan pengelolaan perbatasan yang aman dan sejahtera.

Dalam disertasinya Moeldoko menyimpulkan tiga hal. Pertama, adanya kesenjangan, disharmoni, kevakuman, ketidakkonsistenan, serta ketidaktepatan perumusan kebijakan yang mengakibatkan tidak optimalnya sistem keorganisasian dan program.

Kedua, ketiadaan efektifitas implementasi karena keragaman presepsi dan hambatan prasarana dan sarana.

Ketiga, adanya empat “driving forces” yaitu politik, pembangunan ekonomi, keamanan serta kesejahteraan dan apa bila tidak dilakukan perubahan, pengelolaan kawasan perbatasan akan masuk pada sekenario merah putih setengah tiang, merah putih turun tiang. Moeldoko juga menyimpulkan butuhnya penyempurnaan kebijakan dan penguatan kelembagaan.

Moeldoko merekomendasikan perlunya perbaikan, penyempurnaan dan harmonisasi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan, serta perlunya perbaikan, penyempurnaan dan harmonisasi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan, serta perlunya pengembangan grand design penataan dan pengelolaan kawasan perbatasan.

Baca juga:  Banjir di Keerom, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gelar Dapur Lapangan Bantu Pengungsi

Dalam disertasi tersebut juga disimpulkan perlunya kesepahaman presepsi dan strategi dari para pemangku kepentingan (stakeholder) serta penyediaan prasarana, sarana dan sumber daya yang memadai.

Selain itu perlu juga pengembangan sekenario dengan variabel-variabel yang lebih lengkap sebagai dasar permbaharuan atau penyempurnaan kebijakan dan implementasinya.

Panglima menuturkan, salah satu cara mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di kawasan perbatasan salah satunya adalah dengan meningkatkan taraf kehidupan, termasuk perbaikan infrastruktur di daerah.

“Saya yakin dengan kondisi damai pembangunan seperti itu harus dipercepat, khususnya di daerah tertinggal,” kata Panglima. (Suara Pembaruan & Penulis: Y-7/FEB)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel