Skip to main content
Berita Satuan

Panglima TNI: Tidak Boleh Ada Separatis Bersenjata

Dibaca: 87 Oleh 15 Nov 2017Maret 30th, 2020Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD – Jakarta. Di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tidak boleh ada separatis bersenjata yang dibiarkan. Apabila ada gerakan separatis Bersenjata di dalam NKRI, itu urusan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pasti TNI akan bertindak apabila dengan cara persuasif tidak bisa.

Hal tersebut ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kepada wartawan usai acara penyerahan tanah yang berasal dari kegiatan penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar, di Aula Prona, lantai 7 Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), jalan Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017).

bra8a

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa berdasarkan video yang telah beredar, dengan adanya korban penyiksaan warga sampai meninggal yang terjadi di Papua, itu dilakukan oleh Gerakan Separatis Bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM). “TNI dan Kepolisian berusaha semaksimal mungkin melakukan tindakan persuasif, dan menyiapkan langkah-langkah untuk tindakan emergency,” ujarnya.

“TNI dan Kepolisian sudah menghimbau Gerakan Separatis Bersenjata di Papua, untuk menyerahkan diri, tapi sampai sekarang belum ada yang menyerahkan diri, dan kita akan tetap berusaha terus sampai berhasil,” tutur Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Baca juga:  Kasad pimpin Sertijab Pangdam Jaya/Jayakarta

Sementara itu dalam sambutannya pada acara penyerahan tanah yang berasal dari kegiatan penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan terima kasih dan penghargaan karena TNI telah menerima sertifikat tanah terlantar dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pada kesempatan tersebut Panglima TNI menjelaskan bahwa tanah tersebut akan dijadikan daerah-daerah latihan TNI dan harus disyukuri bersama, walaupun yang diberikan tanah terlantar, tetapi ini sangat bermanfaat. “Permasalahan TNI adalah tempat-tempat latihan, dimana tanah semakin hari semakin menyempit dikarenakan pertumbuhan penduduk di bumi yang semakin besar jumlahnya,” ungkapnya.

“TNI selalu menggunakan tempat latihan di daerah-daerah yang kosong. Tidak ada tanah masyarakat yang dijadikan tempat latihan. Setelah dibuat markas tempat latihan, daerah tersebut menjadi berkembang menjadi pusat perekonomian baru,” tutur Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Lebih lanjut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan bahwa bekas Markas-Markas Belanda yang saat ini menjadi Markas-Markas TNI adalah tempat-tempat jalur logistik. “Dalam waktu dekat, kami akan laporkan kepada Menteri ATR / BPN Dr. Sofyan Djalil dan Presiden RI Ir. Joko Widodo tentang gelar Markas TNI yang disesuaikan dengan program pemerintah, untuk memajukan sentra-sentra ekonomi baru di seluruh Indonesia,” katanya.

Baca juga:  55 Prajurit TNI Ikut Rakor Penyandang Disabilitas

Dalam acara tersebut, TNI menerima sertifikat hak pakai hasil pendayagunaan tanah terlantar untuk latihan perang seluas 40 Ha diserahkan kepada TNI AD, untuk keperluan pembangunan Batalyon Armed 76 MM/Tarik Kodam III/Slw, untuk latihan perang di Desa Seuseupan, Desa Cikembang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. (Puspen TNI).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel