
Paradigma menghadapai ancaman teroris dihadapkan dengan eskalasi yang begitu besar harus dirubah, karena terorisme tidak dapat dihadapi hanya dengan cara yang biasa saja. Aparat TNI dan Polri harus mengembangkan pola kontra terorisme dalam menghadapi ancaman terorisme. Aparat TNI, Polri dan Intelijen sebagai leading sector dalam menghadapi radikalisme dan terorisme.
Hal ini disampaikan oleh Stepi Andriani, S.IP, M,Si yang merupakan salah satu pembicara pada Apel Danrem Dandim se-Indonesia yang digelar di Secapa AD, Bandung, Kamis (17/11).
Dikatakan Stepi Andriani, peran yang dapat dimainkan oleh aparat Komando Kewilayahan adalah penguasaan wilayah. Diharapkan para aparat Komando Kewilayahan terutama Babinsa dapat memetakan daerah-daerah yang rawan ideologi radikalisme dan teror. Akar permasalahan dari teror adalah ideologi radikal teror, bukan masalah agama.
“Bila ada satu wilayah atau Kecamatan yang terpapar ideologi radikal teror, kita harus menyiapkan Kecamatan lainnya yang bebas ideologi radikal teror, jadi ada wilayah binaan khusus,” ungkapnya.
Dikatakannya, Aparat Kewilayahan harus mengetahui daerah mana yang sering dan rentan didatangi orang-orang baru serta harus mengetahui psikologi maupun pola masyarakat di daerah tersebut. Apakah masyarakat di daerah tersebut agresif maupun ekspensif, jadi harus memiliki pemetaan sendiri. Pembinaan perlawanan rakyat terhadap terorisme dan radikalisme harus mencakup seluruh lapisan masyarakat.
Stepi Andriani juga menyampaikan, selain memerangi radikalisme dan terorisme, Presiden RI Joko Widodo juga menyampaikan, negara Indonesia juga dalam kondisi darurat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Kepala BNN Irjen Pol. Budi Waseso pada bulan Januari 2016 menyampaikan, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN),korban Narkoba telah mencapai 5,9 juta orang. Terdapat sepuluh kota-kota besar atau provinsi di Indonesia yang menjadi pangsa pasar terbesar peredaran Narkoba yaitu Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Jawa Barat, dan kota-kota di Sumatera. “TNI sudah membantu BNN dan memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan BNN. Aparat TNI dapat menangkap para pelaku pengguna maupun pengedar Narkoba,”tegasnya.
Terkait eskalasi keamanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Stepi Andriani mengungkapkan hal itu sangat memungkinkan dapat terjadi, karena adanya konflik antara pasangan calon maupun konflik antar pendukung para pasangan calon. “Potensi konflik ini harus diantisipasi oleh aparat keamanan dan satuan Komando Kewilayahan,”pesannya. (ded/Dispenad).