
JAKARTA, tniad.mil.id, – Patroli rutin yang dilakukan pos jajaran Satgas Yonif RK 744/SYB, berhasil mengamankan tiga pelintas batas ilegal dari Timor Leste yang akan menjual asam ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya di Belu, NTT, Minggu (23/8/2020).
Dikatakannya, patroli rutin yang dilakukan oleh pos jajaran Satgas Yonif RK 744/SYB, bertujuan untuk menjaga kondisi aman dan mencegah terjadinya aktivitas ilegal di perbatasan RI-RDTL.
“Kemarin pagi (Sabtu, 22/8/2020) sekitar pukul 04.30 pagi, patroli rutin oleh personel Pos Silawan berhasil mengamankan tiga pelintas batas ilegal dari Timor Leste di Kampung Halimukti,” jelasnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, ketiga orang pelintas batas tersebut berinisial AA (45), ADS (30), dan AA (15) yang berprofesi sebagai petani. Dengan tujuan untuk menjual asam ke wilayah Indonesia.
“Kita amankan juga, 17 karung asam ilegal siap jual,” ucap Denny.
“Saat ini ketiga pelintas batas ilegal tersebut beserta barang bukti, sudah kita serahkan kepada pihak Imigrasi di PLBN Motaain untuk diproses lebih lanjut,” lanjutnya.
Dengan masih maraknya pelanggaran di perbatasan berupa aktivitas ilegal yang dapat mengganggu keamanan di perbatasan, Dansatgas Yonif RK 744/SYB menegaskan akan meningkatkan patroli keamanan terutama di jalur-jalur ilegal di perbatasan tersebut.
“Selain itu, pemeriksaan terhadap pelintas batas dan barang bawaannya, juga akan kita tingkatkan untuk mewujudkan keamanan bagi masyarakat di perbatasan ini,” ujarnya.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar, sehingga masyarakat akan aman dan nyaman dalam beraktivitas,” pungkasnya. (Dispenad)