Diera globalisasi saat ini permasalahan dalam rumah tangga semakin banyak jumlahnya dan semakin komplek permasalahan yang terjadi. Hal ini terjadi banyak faktor penyebab permasahan – permasalahan seperti ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya. Permasalahan dalam rumah tangga tidak terjadi pada orang – orang yang kurang mampu akan tetapi juga terjadi pada orang – orang yang mempunyai ekonomi kuat dan berpendidikan tinggi.
Itu semua juga terjadi pada rumah tangga seorang prajurit. Untu menyikapi itu semua maka ketua Persit kartika cahandra kirana cabang XXVII Ny Ovi Agus Latif bekerja sama dengan UPIPA Kab Wonosobo mengadakan pelatihan Penanganan Korban Kekerasan bagi Organisasi Perempuan selama 2 hari (25-26 Nopember 2015) bertempat di Aula Kodim 0707/Wonosobo yang diikuti seluruh ketua ranting jajaran Persit KCK Cabang XXVII.
Dalam sambutannnya Ny Ovi Agus Latif menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena kita mengetahui bersama kekerasan perempuan dan anak adalah merupakan permasalahan publik bukan permasalahan keluarga / individu, oleh sebabitu kasus kekerasan harus dilayani dan ditangani secara terpadu, tepat dan cepat.
Persit KCK merupakan bagian dari masyarakat peduli dengan permasalahan tersebut diatas. Khususnya kepada para ketua ranting agar setelah mengikuti pelatihan ini bisa mengatasi permasalahan yang terjadi dilingkungannya. Tidak ketinggalan atas nama Persit mengucapkan terimakasih yang sebesar besarya atas kesediaan dari UPIPA Kab Wonosobo yang telah berkenan memberikan pelatihan 2 hari tentang upaya penanganan korban kekerasan perlindungan perempuan dan anak.
Retno Eko Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak BKKBN menyampaikan dalam upacara pembukaan pelatihan bahwa untuk kabupaten Wonosobo saat ini diwilayah jajaran Jawa Tengah termasuk daerah yang masuk dalam kategori A (tinggi) dari tingkat terjadinya percerian dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini terjadi karena banyak faktor salah satunya adalah banyaknya ibu rumah tangga yang menjadi TKI.
Dengan begitu banyaknya permasalahan yang terjadi membuat UPIPA kewalahan membantu mengatasi permasalahan yang diadukan. Padahal permasalahan tersebut segera cepat teratasi dengan bijaksana. Untuk itu dengan adanya pelatihan penanganan KDRT ada jaringan – jaringan atau kelompok organisasi yang bisa membantu menyelesaikannya. Saat ini sudah terbentuk organisasi – organisasi yang bergerak membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Untuk itu diharapkan setelah selesainya pelatihan ini harapkan Persit Cabang XXVII terbentuk suatu wadah yang bisa membantu menyelesaikan permasalahan KDRT minimal dilingkungan keluarga besar Kodim.