
Kepala Staf Kodam (Kasdam) Iskandar Muda Brigjen TNI Achmad Daniel Chardin mewakili Pangdam IM menghadiri acara pemantapan koordinasi dan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri di Hotel Grand Nanggroe Aceh, Selasa (14/3/17).
Kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia membahas tentang penanganan dan perlakuan terhadap pengungsi dari luar negeri. Negara Indonesia khususnya Provinsi Aceh telah lama kedatangan para pengungsi dari luar negeri seperti dari Burma yaitu kaum minoritas Rohingnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan beberapa instansi yang menangani masalah tentang kewilayahan, kependudukan, kesehatan, pengamanan, politik, hukum, sosial dan budaya. Instansi lain yang hadir antara lain dari Pemda, Basarnas, Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, TNI, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
Sosialisasi Perpres Nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri, membahas bagaimana perlakuan dan penanganan serta pengamanan terhadap para pengungsi yang datang ke wilayah negara Indonesia dilihat dari aspek dan dampak kehidupan.
Pada Sosialisasi ini berbagai hal ditanyakan tentang permasalahan pengungsi seperti bagaimana penanganan pengamanan terhadap para pengungsi dan alokasi dana yang dianggarkan pemerintah pusat khususnya kepada pemerintah daerah untuk menangani permasalahan tentang pengungsi dari luar negeri. (Pendam IM)