Bertempat dihalaman Makodim 0824 Jember dilaksanakan Upacara Bendera diikuti oleh sekitar 350 anggota Koramil dan Satuan Dinas Jajaran lainnya seperti Rumkit TK III, Tepbek, Benglap, Minvetcad dan Denpom V/3-2 Jember, bertindak sebagai Inspektur Upacara Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Muhammad Nas, S.I.P., Kamis (17/3).
Usai upacara dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan preman maupun dinas yang dikendarai oleh anggota bekerjasama dengan Sub Denpom V/3-2 Jember, sekitar 302 unit sepeda motor dan 8 unit kendaraan roda 4 menjalani pemeriksaan baik kelengkapan administrasi maupun kelengkapan sarana prasarana kendaraan seperti helm, listing, lampu dan lain-lain jangan sampai ada yang kurang atau mati.
Pemeriksaan kendaraan dipimpin langsung oleh Dansub Denpom V/3-2 Lettu CPM Hari Sunaryo, pada kesempatan tersebut Hari Sunaryo menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk membantu anggota untuk melengkapi surat-suratnya sehingga dalam melaksanakan perjalanan diwilayah maupun dimanapun dalam kondisi aman dan memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan yang berlaku.
Apabila diketemukan ada SIM yang mati ataupun STNK yang sudah mati maka akan dicatat dan dibantu penyelesaiannya, jadi ini sifatnya tindakan antisipatif bukan tindakan hukum karena ini bukan operasi lalu lintas tetapi bersifat pemeriksaan saja.
Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Muhammad Nas, S.I.P saat kami konfirmasi diruang kerjanya menyampaikan bahwa penting bagi anggota untuk melengkapi administrasi diri, kelengkapan sepeda motor maupun mobil, sehingga memberikan rasa aman bagi kita saat berkendara dijalan.
Sudah sering saya tekankan kepada anggota agar mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang ada, apabila dijalan tentunya mematuhi undang-undang lalu lintas dengan kelengkapan SIM, STNK, KTA dan lain-lain serta kendaraannyapun harus lengkap baik kaca spion, listing, bell, lampu-lampu harus nyala semua, itupun masih harus ditambah dengan patuh terhadap rambu-rambu dijalan dan lain sebagainya.
Saya sudah sampaikan kepada Sub Denpom maupun Polres Jember untuk menindak tegas anggota kalau memang melakukan pelanggaran lalu lintas, karena TNI sejak dilantik sudah dibekali 8 Wajib TNI yang pada butir ke 5 berbunyi “Menjadi Contoh Dalam Sikap dan Kesederhanaannya”. tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan tadi terdaftar yang SIM mati ada 2 orang, STNK mati ada 4 orang dan KTA tidak sesuai pangkat ada 10 orang yang selanjutnya dibantu dalam pengurusannya.