Skip to main content
Berita Satuan

Rapat Dengar Pendapat Kasad Dengan Komisi I DPR RI “Evaluasi & Rencana Postur TNI AD Ke Depan”

Dibaca: 133 Oleh 17 Mar 2016Maret 23rd, 2016Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Pada hari Kamis, 10 Maret 2016 yang lalu, di Balai Komando Makopassus Cijantung, digelar kegiatan Rapat De­ngar Pendapat (RDP) Kasad dengan anggota Komisi I/DPR RI. Kegiatan kunjungan ker­ja ke TNI AD ini menjadi kegiatan pamung­kas dalam rangkaian kunjungan kerja Komi­si I DPR RI ke satuan jajaran TNI, setelah sebelumnya rombongan Komisi I juga telah  mengunjungi TNI AL dan TNI AU. Acara Rapat Dengar Pendapat ini dihadiri oleh 98 peserta, yang terdiri dari 66 orang pejabat tinggi jajaran TNI AD dan 32 orang ang­gota Komisi I DPR RI, yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Bapak Drs. Mahfudz Siddiq, M.Si.

Dalam sambutannya, Kasad Jenderal TNI Mulyono menyampaikan bahwa merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi TNI AD untuk menerima kunjungan dari Komi­si I DPR RJ. Kami meyakini bahwa kunjung­an dari Bapak-Bapak akan dapat memberi­kan inspirasi, semangat, dan evaluasi bagi kita semua di TNI AD, terkait dengan rencana pengembangan TNI AD ke depan, kata Kasad.

Kasad juga menjelaskan alasan mengapa penyelenggaraan acara  RDP  diadakan di Ma­kopassus dan bukan di kantor Markas Be­sar Angkatan Darat (Mabesad) sebagaimana biasanya. Sengaja acara ini dilaksanakan di lapangan (Makopassus). Sebab, selain nanti akan ada paparan dari Asrena Kasad ten­tang Capaian Pembangunan Kekuatan Po­kok Minimum/Minimum Essential Force (MEF) pada Renstra Tahap I (2010-2014), serta rencana konsep TNI AD untuk Ren­stra Tahap II (2015-2019), kami juga se­ngaja mendatangkan seluruh alutsista yang ada di TNI AD, meskipun tidak secara utuh tapi ada pewakilan dari jenis-jenisnya, agar Bapak-Bapak dari Komisi I dapat melihat secara langsung bagaimana kondisi antara papahan dengan capaian pelaksanaan di la­pangan, jelas Kasad.

Selain menghadirkan beragam jenis alut­sista, Kasad juga menghadirkan langsung para pejabat tinggi di TNI AD, baik para Asisten Kasad, para Pangkotama, serta Di­rektur satuan jajaran TNI AD yang terkait. Tujuannya adalah agar para pejabat TNI AD ini bisa mendengar secara langsung bagaimana evaluasi dari Komisi I DPR RI terkait kebijakan Minimum Essential Force yang telah dilaksanakan pada Tahap I yang lalu, serta bagaimana pula untuk kebijakan kedepannya.

Baca juga:  Serma Yohanes Berikan Motivasi Warga Binaan Budidaya Ikan Nila

Kami berharap agar apa yang dipaparkan nanti bisa mendapat koreksi dan masukan dari Bapak-Bapak sekalian, sehingga kedepan TNI AD tepat dalam mengalokasikan maupun dalam pencapaian sasaran MEF pada Renstra Tahap II nanti, ujar Kasad menutup sambutannya.

Secara garis besar, hal-hal yang dipapar­kan pada Rapat Dengar Pendapat Kasad dengan Komisi I DPR RI mengacu pada hal-hal yang berkaitan dengan MEF, yang merupakan kebijakan negara di bidang pertahanan yang dipayungi oleh Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 2010 tentang. Ke­bijakan Umum Pertahanan Negara. Kebija­kan tersebut mengatur bahwa prioritas dan fokus pengembangan postur pertahanan militer, diarahkan pada perwujudan standar kekuatan pokok dan minimum TNI, yang mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama serta mendasar bagi terlaksananya secara efektif tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual.

Pembangunan MEF yang  telah  dimulai se­jak tahun 2010, secara  umum  disusun  ber­dasarkan skala prioritas dalam menghada­pi ancaman aktual dengan tidak  mengesam­pingkan ancaman potensial (threat based design), membangun kemampuan yang menjadi kemandirian (capability based defence), didasarkan pada penganggaran se­suai kemampuan ekonomi negara, dan un­tuk mewujudkan faktor penggentar (deterrence factor) sebagai bagian dalam memban­gun sikap saling percaya (confidence building measure) dengan negara sahabat. Sasa­ran akhir dari kebijakan MEF di lingkungan TNI AD adalah dimilikinya sebuah kekua­tan dan kemampuan TNI AD yang efektif dalam melaksanakan tugas pokok dan fung­si untuk menghadapi kepentingan mendesak, bukan semata-mata ditujukan untuk perang melainkan juga untuk mewujudkan perdamaian demi terjaminnya pembangun­an nasional dalam rangka kesejahteraan.

Implementasi MEF di lingkungan TNI Angkatan Darat fokus pada upaya moderni­sasi Alutsista dan restrukturisasi berdasar­kan kebijakan Right Sizing dengan meng­gunakan dua parameter yang saling berkai­tan yaitu Postur TNI AD dan Evaluasi Ke­mantapan serta Kesiapsiagaan Operasional. Adapun pembangunannya tetap diprioritas­kan  pada  wilayah  perbatasan  negara,  dae­rah  rawan  konflik, pulau-pulau terluar dan daerah terpencil sebagai Center of Gravity (CoG) Negara Indonesia.

Baca juga:  Nyonya Nanny Hadi Tjahjanto Dikukuhkan Sebagai “Ibu Raksa Tri Anggana Tantri”

Restrukturisasi TNI AD hingga saat ini telah menghasilkan perbandingan kekuatan personel antara satuan operasional dengan satuan pendukung yang mencapai 72% : 28%. Angka ini sudah mendekati sasaran yang ditetapkan dalam MEF yaitu sebesar 80% – 20%. Terkait hal tersebut, TNI AD akan terus melakukan penataan organisa­si dan personel serta pengembangan satuan dengan mempertahankan kuantitas person­el pada angka 80%. TNI AD juga akan ter­us melanjutkan upaya modernisasi alutsista agar tercapai kekuatan dan kemampuan yang optimal dalam menangkal berbagai po­tensi ancaman.

Di sisi lain, kondisi fasilitas pangkalan ditinjau secara kuantitatif maupun kualita­tif, masih cukup jauh dari target yang diha­rapkan. Oleh karenanya, TNI AD akan lebih mendorong terpenuhinya kebutuhan mende­sak perumahan prajurit sehingga dapat men­capai aspek kuantitas maupun kualitas sekitar 80%-89%, baik untuk Satpur, Satbanpur, Satkowil, maupun Satbanmin.

Sementara itu, dari hasil evaluasi inter­nal atas pencapaian Tahap I, TNI AD telah menetapkan kebijakan-kebijakan yang MEF di tahun 2029 dapat tercapai secara optimal. Pertama, pembangunan satuan baru yang bersifat mendesak di wilayah perbatasan,  pulau-pulau terluar  dan  daerah  rawan. Ke­dua, rematerialisasi bagi alutsista yang su­dah tua (di atas tahun 1980). Ketiga, pembe­lian/pengadaan alutsista baru bagi satuan yang akan dibentuk. Keempat, penambah­an dan pembangunan pangkalan bagi satu­an yang sudah tergelar serta satuan baru dibentuk, khususnya infrastruktur terkait penempatan alutsista yang baru.

Sementara itu, dalam pernyataannya di depan para awak media, Ketua Komisi I DPR RI menyampaikan tiga poin penting. Yang pertama, bahwa kunjungan kerja ke TNI AD ini dimaksudkan untuk melihat secara lang­sung tentang potret kekuatan alutsista TNI yang ada saat ini, kaitannya dengan telah selesainya pelaksanaan Renstra modernisa­si alutsista TNI Tahap I (2010-2014), seka­ligus untuk mengevaluasi ketepatan pelak­sanaan Renstra tersebut.

Baca juga:  Jadikan Madiun Sebagai Kampung Pesilat dan Destinasi Wisata Jawa Timur

Yang kedua, usai menyimak paparan  men­genai  rencana TNI AD  dalam  menyusun ke­butuhan alutsistariya untuk Renstra Tahap II (2015-2019), Komisi I DPR RI akan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan kun­jungan kerja ke Mabes TNI pada 17 Maret 2016 ini. Kami akan duduk bersama dengan Panglima TNI dan Kepala Staf dari tiga ang­katan untuk membicarakan bagaimana postur kekuatan TNI secara terpadu, baik yang ada sekarang maupun yang ditargetkan pada 2019 nanti, jelas Mahfudz. Baru kemudian DPR RI akan melakukan kunjungan ke Kemenhan selaku pihak yang akan mempros­es finalisasi perencanaan penganggaran dan pelaksanaannya, disamping berkoordinasi se­cara paralel dengan Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan guna me­mastikan bahwa seluruh kebutuhan moderni­sasi alutsista TNI bisa dipenuhi negara.

Yang ketiga, Mahfudz juga mengatakan bahwa pihak DPR RI dan TNI menyadari fokus TNI saat ini baru sampai tahap pemenuhan MEF dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi TNI dalam Operasi Mi­liter Perang (OMP), padahal tantangan yang dihadapi banyak negara saat ini adalah perang yang sifatnya asimetris/Proxy (teroris­me, narkoba separatisme, dan lain-lain), dimana penanganannya termasuk dalam fungsi TNI dalam Operasi Militer Selain Pe­rang (OMSP) sebagaimana yang diamanat­kan oleh Undang-Undang. Oleh karena itu, kami juga menyampaikan kepada TNI un­tuk mulai menyusun rencana penguatan postur kekuatan TNI untuk melaksanakan OMSP, tutupnya.

Usai acara rapat dengar pendapat, rom­bongan Komisi I DPR RI selanjutnya me­nyaksikan demonstrasi keterampilan praju­rit, meninjau perumahan prajurit, dilanjuti kan meninjau gelar Alutsista TNI AD. Pada akhir kunjungan, anggota Komisi I DPR RI didampingi Kasad dan pejabat TNI AD lain­nya juga berkesempatan mencoba menem­bak senjata pistol bertempat di lapangan tembak Ksatria Kopassus. (Sumber: HU Pelita)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel