Skip to main content
Kostrad

Penangkapan Penebang Kayu Liar Oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Linud 501 Kostrad Pos Siding

Dibaca: 1130 Oleh 31 Agu 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Anggota Pos Siding Batalyon Infanteri Lintas Udara 501 Kostrad yang bertugas mengamankan perbatasan RI-Malaysia yang dipimpin oleh Letda Inf Dawud telah berhasil menangkap penebang kayu hutan secara liar di wilayah hutan Siding Komplek pada hari Minggu tanggal 24 Agustus 2014. Pelaku penebang kayu hutan secara liar a.n. Iwan Marwanto (L/35 th) alamat Nangayen, Kec. Tepuai, Kab. Putu sibau yang merupakan buruh dari Cukong kayu (Bpk. Pendek warga Malaysia) dengan upah 20 ringgit/hari. Untuk pelaku,  barang bukti berupa gergaji mesin (Shenso) dan kapak  diserahkan ke Polsek Jagoi guna proses hukum lebih lanjut. Adapun kegiatan ini dilakukan untuk mencegah kegiatan ilegal.

Baca juga:  PENGARAHAN KASAD KEPADA PRAJURIT TNI AD DAN PENYERAHAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT DI WINI PERBATASAN RI - RDTL

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel