Skip to main content
Kodam Jaya

Pendam dan Hubdam Jaya Terima Pencerahan Tim Bintaldam Jaya

Dibaca: 646 Oleh 11 Mar 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kata Haji berasal dari bahasa arab dan mempunyai arti secara bahasa dan istilah. Dari segi bahasa haji berarti menyengaja, dari segi syar’i haji berarti menyengaja mengunjungi Ka’bah untuk mengerjakan ibadah yang meliputi thawaf, sa’i, wuquf dan ibadah-ibadah lainnya untuk memenuhi perintah Allah SWT dan mengharap keridhaan-Nya dalam masa yang tertentu.

Seperti yang dijelaskan didalam (QS. Ali Imran : 97). “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim[215]; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah[216]. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”.

Prajurit TNI dan Pns Penerangan Kodam Jaya serta Perhubungan Kodam Jaya menerima pembinaan mental yang dilaksanakan di ruang Aula Hubdam Jaya Jl. Mayjen Sutoyo No.5 Cililitan Jakarta Timur. Sebagai penceramah dalam acara tersebut adalah PNS H.Maman Hidayat dengan mengambil tema “ Kewajiban Haji dan Umrah Bagi Kaum Muslim “.

Lebih lanjut PNS H.Maman Hidayat dalam ceramahnya menyampaikan bahwa Syarat-syarat diwajibkannya Haji adalah pemeluk agama Islam, sudah Baligh, Berakal, Merdeka dan Kuasa (mampu). Ibadah haji dan Umrah terdiri dari ibadah fisikal, ibadah emosional dan ibadah. Adapun perbedaan Haji dan Umrah, adalah jika umrah dapat dikerjakan sepanjang tahun, sedangkan ibadah haji hanya boleh dilakukan dalam waktu yang telah di tentukan, yaitu mulai tanggal 08 sampai 13  Dzulhjjah.

Baca juga:  Pelatihan Babinsa se-Tangerang Raya Dengan Metode on Farm

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel