
Keerom. Daerah Perbatasan darat RI PNG rawan terhadap peredaran ganja & miras. Untuk meminimalkan peredaran ganja di Kab. Keerom Satgas Pamtas YL 431/SSP kerap melaksanakan komunikasi sosial yg baik dengan memberikan sosialisasi narkoba disekolah2 yg ada di Kab Keerom.
Tidak hanya sosialisasi, anggota satgas juga kerap melakukan sweping di jalan2 untuk memberantas masuk & beredarnya ganja di Kab. Keerom. Peredaran ganja bukan hanya di jalan & rumah, melainkan sudah masuk ke sekolahan.
Hal ini terjadi pada Sabtu 2 April 2016 pada Pkl 10.00 WIT telah ditemukan 1 paket ganja kering seberat 3 gram dari Sdr. Samuel yg dibelinya dari Sdr. Jemi Mambowo seharga Rp. 177.000 di daerah Gorong2 ujung Kp. PIR 4, dengan status Pelajar di SMP N 7 Ujung Karang.
Adapun ditangkapnya pelaku karena Kepala Sekolah SMP N 5 Arso PIR 4 An. Bpk Frans Asaribab SH, MPd menelpon Sertu Lumalesil anggota Pos Kout PIR 4, yg menyampaikan bahwa Sdr. Samuel Maikel yg sering berkelahi dengan siswanya dan ada di lokasi SMPN 5. Sebelumnya Sdr. Samuel Maikel pernah sekolah di SMPN 5 Arso PIR 4 namun sdh dikeluarkan dari sekolah pd Mei 2015 krn tingkahnya yg nakal.
Selanjutnya setelah menerima telp, Sertu Lumalesil menuju ke sekolah SMP N 5 Arso PIR 4, dan menemukan Sdr. Samuel Maikel yg sedang bersembunyi di WC sekolah dan pd saat diperiksa didapati membawa 1 paket ganja kering seberat 3 gram disimpan di saku celananya.
Sertu lumalesil langsung membawa sdr. Samuel Maikel ke Pos Kout Satgas Yonif Linud 431/SSP dan melaporkan ke komando atas selanjutnya pelaku dijemput oleh anggota Kasat Narkoba Polres Keerom.