Pada hari Jumat tanggal 22 Agustus 2014 pukul 03.00 WIB, Satgas Yonif Linud 501/BY Pos Kotis dipimpin oleh Letda Inf Puji Santoso Jabatan Danton Waltis Satgas Yonif Linud 501/BY melaksanakan pemeriksaan rutin di Jalan Lintas Malindo yang lokasinya di depan Pos Kotis Yonif Linud 501/BY memeriksa 1 Unit kendaraan Kijang Inova warna Hitam dengan Nopol. B 7033 EI yang dikendarai oleh Sdr. Supartinus (39 th) alamat Komp. Koorpri Beringin 1/B No. 85 C RT 005 RW. 020 Ds. Sungai Raya Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya dengan membawa 2 ekor Anjing jenis Siberiyan Husky yang dimiliki oleh Sdr. Oktavianus (27 Th) alamat Jl. Cendrawasih No. 73 RT.004 RW. 006 Ds. Tengah Kec. Pontianak Kota Pontianak tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi, rencana Anjing jenis Siberiyan Husky tersebut akan di bawa ke Malaysia.
Pada hari Jumat tanggal 22 Agustus 2014 pukul 09.00 WIB Pakum Satgas Yonif Linud 501/BY menyerahkan barang bukti 2 ekor Anjing jenis Siberiyan Husky tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi, barang bukti diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Entikong A.n. drh. Meyrna Ikketri Nurany NIP 197905282011012005, selaku Medik Veteriner Karantina Pertanian Kelas I Entikong.