Skip to main content
Satgas Pamtas

Penggagalan PMI/TKI Jalur Non Prosedural Oleh Anggota Satgas Yonif 144/JY di Perbatasan

Dibaca: 40 Oleh 15 Sep 2021Tidak ada komentar
Penggagalan PMI/TKI Jalur Non Prosedural Oleh Anggota Satgas Yonif 144/JY di Perbatasan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY menggagalkan PMI/TKI asal Indonesia yang ingin bekerja ke Malaysia melewati jalur non prosedural di Desa Sebindang Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Badau, Rabu (15/9/2021).

Penggagalan PMI/TKI Jalur Non Prosedural Oleh Anggota Satgas Yonif 144/JY di Perbatasan

Dijelaskannya, penggagalan PMI/TKI ilegal asal Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen sejumlah 41 orang.

“Mereka melewati Jalur non prosedural dan digagalkan oleh anggota Satgas kami yang sedang melaksanakan patroli jalur tikus di perbatasan. Para PMI/TKI ini kami data serta dilaksanakan test swab antigen dengan hasil negatif, ” jelasnya.

Penggagalan PMI/TKI Jalur Non Prosedural Oleh Anggota Satgas Yonif 144/JY di Perbatasan

Lebih lanjut dikatakan, untuk penanganan pada PMI ilegal tersebut diserahkan ke pihak Kepolisian Badau dan Imigrasi setempat untuk proses lebih lanjut.

“Dikhawatirkan, para PMI ilegal ini merupakan korban perdagangan orang atau human traficking yang telah ditunggu oleh oknum-oknum penyalur tenaga kerja untuk dipekerjakan secara ilegal pula, ” imbuhnya.

Baca juga:  Panen Raya, Satgas Yonif MR 413 Dukung Program Ketahanan Pangan

Penggagalan PMI/TKI Jalur Non Prosedural Oleh Anggota Satgas Yonif 144/JY di Perbatasan

Di tempat terpisah, Serka Jumali dan beberapa personel Satgas di saat melaksanakan patroli menemukan sejumlah 41 orang PMI/TKI yang melewati jalan non prosedural kemudian di arahkan ke Pos koki Mentari untuk didata dan diamankan.

Komandan SSK 1 Lettu Inf Rio kemudian mendata dan memeriksa perlengkapannya, PMI/TKI yang melewati jalur non prosedural juga didata kesehatannya, serta diberikan pemahaman agar tidak keluar masuk antar negara melalui jalur non prosedural. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel