Skip to main content
Kodam II/Sriwijaya

PENYELUDUPAN ROTANILLEGAL DIGAGALKAN OLEH PRAJURIT SATGAS PAMTAS KALIMANTAN – MALAYSIA SATGAS YONIF 143/TWEJ.

Dibaca: 284 Oleh 22 Mar 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

                Kejadian ini bermula, prajurit Satgas Yonif 143/TWEJ melaksanakan pemeriksaan di Pos Kotis Satgas Yonif 143/TWEJ,  pada hari Senin  17 Maret 2014 pukul 05.30  WIB, yang dipimpin oleh Kopda Selamet Riyadi NRP 31020052320880 beserta anggotanya telah mengamankan Satu Unit kendaraan Truck Hino Fuso warna Hijau bernopol KB 9185 AL yang dikemudikan supir bernama : Saudara Zulkifli umur 36 tahun dengan alamat : Jalan Katulistiwa KM 10 Waduk Gulu Kabupaten Pontianak.

            Dari hasil pemeriksaan di dalam bak truck tersebut, diketahui membawa hasil hutan jenis rotan dengan dokumen pengiriman Banjarmasin tujuan Pontianak. Adapun rotan tersebut terdiri dari :

1. Ukuran Panjang 6 Meter sebanyak 35 Ikat  ( 40 Kg ) dengan berat  = 1, 4 Ton.

2. Ukuran Panjang 8 Meter sebanyak 50 Ikat ( 80 Kg ) dengan berat  = 4 Ton.

            Sehingga berat rotan seluruhnya 5,4 Ton, kemudian dari pengakuan awal dari pengemudi truck tersebut,  rotan itu hanya dibawa ke gudang Eeng untuk digunakan buat kerajinan rotan.

            Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh anggota Staf Intel Satgas Pamtas Yonif 143/TWEJ, diketahui rotan tersebut adalah milik saudara Agus Kanaman yang rencananya rotan tersebut akan dibawa ke Negara Malaysia melalui Border Entikong dengan sistem disimpan terlebih dahulu di gudang milik Saudara Eeng sebagai untuk pengelabuhan, setelah itu baru dibawa ke Malaysia.

Baca juga:  Peringatan HUT TNI Untuk Menumbuhkan Jiwa Korsa dan Pengabdian

            Saat ini barang bukti tersebut sudah diserahkan kepada pihak Polsek Entikong.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel