
Dalam rangka membangun sikap mental dan perilaku para prajurit dan PNS Korem 162/WB yang taat hukum, serta untuk mengoptimalisasi penegakkan hukum dalam kehidupan keprajuritan di lingkungan Korem 162/WB dan jajarannya, Rabu 21 Januari 2015 dilaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum yang bertempat di aula Sudirman, oleh Kumdam IX/Udayana dan dari BNN Prov. NTB. Kegiatan yang dilaksanakan tersebut dengan harapan prajurit dan PNS yang ada dijajaran Korem 162/WB mengerti dan memahami terkait dengan jenis pelanggaran dan sangsi hukum Militer dan cara penyelesaiannya, sehingga kedepan diharapkan kasus pelanggaran yang saat ini masih belum tuntas dijajaran Korem 162/WB dapat segera diselesaikan.
Dalam sambutan Danrem 162/WB yang dibacakan oleh Kasipers Korem 162/WB menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir, benar-benar menyimak setiap materi yang disampaikan oleh tim penyuluh dari Kepala BNN Prov. NTB dan Mayor Chk Puji Susanto, SH.M.H. dari Kumdam IX/Udayana. Selain itu juga disampaikan kepada para Komandan yang ada di satuan-satuan jajaran Korem 162/WB agar benar-benar memahami prosedur hukum dalam penyelesaian perkara hukum yang dilakukan oleh anggotanya sesuai peraturan yang berlaku di lingkungan TNI AD, sehingga proses penyelesaian hukum tersebut benar-benar tuntas dan tidak berlarut-larut.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum yang diikuti oleh Para Kasi Korem 162/WB, Dan/Ka/Pa Satdisjan Korem 162/WB, para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS tersebut, kedepan diharapkan prajurit dan PNS yang ada dijajaran Korem 162/WB dapat benar-benar mengerti tentang hukum, sehingga kedepan tidak ada lagi anggota jajaran Korem 162/WB yang melakukan pelanggaran, karena pelanggaran sekecil apapun secara tidak langsung akan merugikan diri sendiri dan keluarganya, serta berdampak pula pada pencitraan TNI AD secara umum.(Pendam IX/Udayana)