Skip to main content
Kodam Jaya

Penyuluhan Hukum di Pendam Jaya

Dibaca: 221 Oleh 15 Agu 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Segenap anggota Penerangan Kodam Jaya menerima penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Mayor Chk A. Lumban T, S.H pada Hari Kamis (14/08), Bertempat di Aula Pendam Jaya, yang dipimpin oleh Kasi Tuud Pendam Jaya Mayor Chb Sukro Yuli dan sebagai pembicara mengenai desersi,  Netralitas TNI dan tindakan pidana yang dilalakukan PNS atau prajurit dalam perkara pidana.

Penyuluhan Hukum  bagi prajurit maupun PNS dilingkungan Pendam Jaya merupakan suatu moment yang sangat penting karena dapat menyegarkan kembali ingatan kita bagaimana aturan/hukum dan sanksi yang berlaku bagi seorang Prajurit maupun PNS apabila melakukan perbuatan yang melanggar hukum dikaitkan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Materi ini dianggap sangat penting untuk diketahui oleh seluruh peserta penyuluhan agar nantinya dapat mencegah segala bentuk pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan Desersi, Netralitas TNI di lingkungan TNI AD Khususnya di lingkungan Pendam Jaya.

Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh para Kasi dan Pasi, Perwira, Bintara, tamtama dan PNS Pendam Jaya. Autentikasi : Kapendam Jaya Kolonel Inf Mukhtar S.I

Baca juga:  Pangdam Jaya Amankan Keberangkatan Wapres Jusuf Kalla

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel