Skip to main content
Berita Satuan

PENYULUHAN HUKUM GAKTIB DARI DENPOM V/2 MOJOKERTO KEPADA ANGGOTA MAKOREM 082/CPYJ

Dibaca: 1120 Oleh 23 Des 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

 

Mojokerto (22/12),-   Pelaksanaan Minggu Militer Korem 082/CPYJ disemarakkan dengan kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan antara Korem 082/CPYJ bekerja sama dengan Denpom V/2 Mojokerto, dimana Pasilidik Denpom V/2 Mojokerto Lettu Cpm Sariful Anam  bertempat di Aula Makorem, pada hari senin 22 Desember 2014 yang diikuti oleh seluruh anggota Makorem, memberikan penyuluhan Hukum Gaktib dalam rangka menghadapi / menjelang dilaksanakannya Operasi Gaktib Polisi Militer dengan sandi “WASPADA WIRA CLURIT”.

Dalam kesempatan ini Dandenpom V/2 Mojokerto Letkol Cpm Suhertoyo melalui Pasilidik menyampaikan bahwa Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) tahun 2014 kali ini diharapkan benar-benar mampu menegakan hukum disiplin dan tata tertib bagi prajurit TNI di wilayah Korem 082/CPYJ, sehingga konsistensi dan komitmen untuk menjadikan TNI sebagai institusi yang diawaki oleh personil-personil yang sadar dan taat hukum serta prajurit-prajurit yang sadar akan aturan dan memiliki disiplin tinggi, benar – benar dapat di implementasikan dilapangan.

Lebih lanjut Dandenpom V/2  mengatakan penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi penting dan sangat dibutuhkan guna mampu secara maksimal memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI, juga diharapkan kepada petugas Operasi Penegakkan Tata Tertib untuk memiliki kesamaan persepsi dalam proses penegakan dan penyelesaian pelanggaran hukum, disiplin serta tata tertib dalam lingkungan keprajuritan. Tidak mungkin penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib dapat berjalan dengan baik, apabila petugasnya sendiri tidak disiplin dan tidak profesional, karena ketidak disiplinan dan tidak profesionalnya petugas akan berdampak negatif pada upaya penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib yang diselenggarakan. Profesionalitas petugas yang dimaksud bukan hanya petugas yang mencatat dan memberikan tindakan kepada setiap pelanggaran prajurit saja, akan tetapi petugas yang mampu mencari dan menemukan pokok-pokok persoalan yang perlu segera mendapatkan jawaban, dalam rangka menetapkan solusi, guna memperbesar upaya membangun kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI.

Baca juga:  BPK RI LAKUKAN PEMERIKSAAN KE KOREM 045/GAYA

Penyuluhan berjalan lancar, aman dan tertib, hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kasiintelrem 082/CPYJ Letkol Arm Aris Fachrurrozi, Kasiopsrem Mayor Inf Agus Sudjijono.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel