Skip to main content
Kodam Jaya

Penyuluhan Hukum Prajurit Korem 051/Wkt

Dibaca: 46 Oleh 21 Sep 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Tim penyuluhan hukum Kodam jaya jayakarta memberikan penyuluhan kepada para prajurit Korem 051/Wkt. Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung di aula wijayakarta diikuti seluruh Prajurit dan PNS Korem 051/Wkt, Senin ( 21/9).

Perwira Hukum Korem (Pakumrem) 051/Wkt Mayor Chk Wawan Kurniawan, S.Ag., S.H. mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum. Menurutnya, tim penyuluh dari Kodam Jaya memberikan pembekalan hukum kepada para prajurit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

Adapun materi penyuluhan antara lain meliputi bantuan hukum bagi prajurit, disersi, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan PNS. Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelangaran pelanggaran hukum.

Ketua Tim Penyuluhan Hukum, Mayor Chk Evi Susanto, S.H., M.H. dalam pengarahannya mengungkapkan bahwa, Kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran perkara hukum disiplin militer yang lain  di lingkungan Korem 051/Wkt, pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando, melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib.

Baca juga:  Morgantara Kodim 0509/Kab.Bekasi Disambut Baik Pelajar

Sebab pada dasarnya Prajurit yang melakukan tindakan pelanggaran hukum disebabkan beberapa faktor, diantaranya faktor mental yang cengeng atau takut menghadapi permasalahan, faktor ekonomi dan faktor lingkungan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel