Bangsa Indonesia sudah dalam keadaan darurat narkoba hal ini disampaikan oleh presiden RI Joko Widodo. Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah menjadi persoalan global yang melanda semua wilayah maupun negara di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri penyalahgunaan narkoba ini telah mencapai tahapan yang sangat mengkhawatirkan.
Narkoba tak lagi memandang usia, mulai dari anak-anak, remaja, orang dewasa hingga orang tua sekalipun tak luput dari jeratan penyalahgunaan narkoba ini. Diperkirakan sekitar 1,5 persen dari total penduduk Indonesia adalah korban dari penyalahgunaan narkoba tersebut. Masalah peredaran narkoba ini juga tak kalah mengkhawatirkan, tidak hanya di kota-kota besar saja namun sampai merambah ke pelosok indonesia. Tidak luput pula kota Wonosobo dari peredaran narkoba.
Pada upacara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Wonosobo Eko Sutrisno Wibowo di halaman Sasana Adipura Kencana Jumat (26/6) Barang bukti kejahatan narkoba dan miras hasil operasi dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berupa shabu seberat 2,4 gram sebanyak tiga paket, 0,3 gram sebanyak tiga paket, dua paket Ganja seberat masing-masing 19,5 gram dan 9,5 gram. Selain narkoba ikut dimusnahkan 59 dos minuman keras, uang palsu sebanyak 31 lembar pecahan 50 ribu, serta 1 buah bong atau alat hisab shabu.
Menurut Eko, kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang bersifat lintas negara, terorganisir, dan kejahatan serius yang menimpa segenap lapisan masyarakat dan menimbulkan kerugian sangat besar bagi kesehatan serta menghancurkan generasi bangsa di masa depan yang telah melemahkan sendi kehidupan dan ketahanan Bangsa dan Negara.
Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus menggalakkan gerakan anti narkoba melalui berbagai sarana. Salah satunya dengan melakukan operasi bersama Kepolisian dan Instansi terkait untuk menjaring dan menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas.
Data ungkap kasus narkoba di Wonosobo tahun 2014 sendiri, menurut data dari BNN Propinsi Jawa Tengah, sebanyak 14 kasus dengan 16 orang menjadi tersangka. Rinciannya untuk kasus shabu 10 kasus dan ganja 4 kasus. Di tahun 2015 sampai dengan bulan Juni ini tercatat 12 kasus dengan 14 orang menjadi tersangka, dengan perincian kasusu shabu sebanyak 9 kasus dan ganja 3 kasus. Sementara untuk pengajuan rehabilitasi hasil penangkapan sebanyak 3 orang.
Pada akhir amanatnya Setda Wonosobo mengajak kepada seluruh yang hadir untuk bersama – sama membrantas narkoba mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar. Mengakitifkan kembali senja keluarga yaitu keluarga kumpul dirumah masing – masing mulai pukul 18.00 – 19.00 untuk diisi kegiatan ibadah dan pembinaan keluarga sebagai alat kontol orang tua terhadap anak – anaknya.