
JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas Yonif 642/Kps mengamankan sebanyak 27 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melewati hutan atau jalur tidak resmi.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/11/2020) menjelaskan, sebanyak 16 orang diamankan saat melewati sisi kiri luar PLBN Entikong dan 11 orang melewati jalur sektor Pos Segumun, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
“Seluruh PMI tersebut diamankan oleh anggota kami yang sedang melaksanakan patroli di sektor Pos Kotis Entikong yang dipimpin oleh Serda Irfan bersama dua orang anggotanya serta Pos Segumun yang dipimpin oleh Danpos Letda Inf R.A Sagala bersama tiga orang anggotanya,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, para PMI non prosedural tersebut masuk secara berkelompok dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri.
“Pengetatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus kami lakukan dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya Covid-19, ” tuturnya.
Untuk diketahui, selama di Malaysia mereka bekerja secara ilegal di perkebunan sawit. Adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di negeri jiran mengharuskan mereka kembali ke Indonesia.
Satgas Yonif 642/Kps memastikan semua WNI yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 di PLBN Entikong. Bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk wilayah kerja Entikong, para PMI tersebut dilakukan prosedur protokol kesehatan seperti penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda vital mulai dari suhu badan, tekanan darah hingga saturasi oksigen. Dilanjutkan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan.
Setelah hasil rapid test dinyatakan non reaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan.
Sebelum melanjutkan perjalanannya, pihak Imigrasi Entikong mendata dan mewawancara para WNI tersebut tentang riwayat perjalanan dan barang mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai Entikong.
“Semuanya yang masuk dari Malaysia akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan, imigrasi dan bea cukai,” tukasnya Alim Mustofa. (Dispenad)