NGAWI, tniad.mil.id – Nasib PR pria 26 tahun asal Kelurahan Mungkung, Kecamatan Rejoso, Nganjuk, Jatim ini sangat sial. Ia berhasil ditangkap Sertu Sugiono dan Serda Siswoyo, anggota Kodim 0805/Ngawi, Minggu (24/6/2018) sekitar pukul 05.20 WIB di kawasan Alun-Alun Merdeka, Ngawi, tidak lama setelah ia melakukan aksinya menjambret seorang perempuan.
Berdasarkan informasi kejadian, saat itu korban Tyas Tri Wahyuni (19) warga Dusun Ngetrep, Desa Hargomulyo, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, tengah tiduran di gazebo alun-alun bersama rekannya. Tiba-tiba PR langsung mengambil tas kamera milik korban dan dibawa pergi.
Kontan saja Tyas langsung teriak “maling”. Saat itulah, Sertu Sugiono dan Serda Siswoyo yang tengah berjaga di Pos Makodim 0805/Ngawi mendengar teriakan korban. Secara reflek, kedua anggota TNI ini pun langsung mengejar terduga pelaku dan akhirnya pelaku (PR) berhasil ditangkap dan dibawa di Pos untuk di interogasi, sebelum kemudian pelaku diserahkan ke aparat kepolisian.
“Saat ini terduga pelaku berinisal PR telah diserahkan ke Polres Ngawi, termasuk semua barang bukti yang dirampas dari korban untuk proses hukum lebih lanjut. Tadi pas saya jaga mendadak mendengar teriakan langsung saya kejar pelakunya itu,” terang Sertu Sugiono.