Skip to main content
Berita Satuan

Pimpin Apel Patroli, Danrem 162/WB : Lakukan Imbauan Kepada Masyarakat Dengan Humanis

Dibaca: 23 Oleh 10 Jul 2021Tidak ada komentar
Pimpin Apel Patroli, Danrem 162/WB : Lakukan Imbauan Kepada Masyarakat Dengan Humanis
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Ratusan personel gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP Kota Mataram, BPBD Kota Mataram menggelar apel yang dipimpin langsung oleh Danrem 162/WB Ahmad Rizal Ramdhani ditemani Kapolresta Mataram, Asisten II Setda Kota Mataram, dan Ketua DPRD Kota Mataram di Pendopo Walikota Mataram pada Jum’at (9/7/2021) malam.

Dalam sambutannya Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan bahwa Korem 162/WB selalu mendukung penuh kegiatan pemerintah daerah dalam pencegahan Covid-19 di Kota Mataram.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 162/WB, Sabtu (10/7/2021), kegiatan patroli pencegahan Covid-19 pada Jum’at malam guna mencegah penyebaran virus Corona di wilayah NTB khususnya kota Mataram.

Danrem 162/WB sebelum membubarkan apel untuk melaksanakan patroli berpesan kepada anggota agar santun dalam mengimbau masyarakat tidak dengan kekerasan.

“Kita saat berpatroli nanti harus santun dan sopan menegur masyarakat agar pulang ke rumah masing masing jangan gunakan kekerasan,” pesannya.

Lebih lanjut dalam patroli kali ini tim gabungan melakukan rapid test atigen di tempat untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di NTB khususnya di Kota Mataram.

Baca juga:  Korem 143/HO Berangkatkan 9,410 Ton Bantuan Korban Sulbar Lewat Hercules

Sebanyak 44 orang telah dilakukan rapid test antigen saat melakukan sosialisasi dan imbauan penutupan lapak bahkan tempat hiburan sesuai dengan Surat Edaran (SE) pemerintah setempat, dengan hasil semuanya negatif.

“Kami bersama Polri, Satpol PP dan rekan rekan dari instansi terkait mengikuti aturan yang ada hanya demi keselamatan masyarakat guna mencegah penyebaran virus Corona bahkan dari Covid-19 varian Delta dan hasilnya semua negatif,” jelas Danrem 162/WB.

Tak hanya itu, Danrem 162/WB juga mengimbau masyarakat NTB agar menaati aturan yang ada demi keselamatan bersama.

Pimpin Apel Patroli, Danrem 162/WB : Lakukan Imbauan Kepada Masyarakat Dengan Humanis

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi mengatakan bahwa akan ada tindakan tegas bagi masyarakat yang tidak menaati aturan pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Mataram.

“Kita akan berikan sanksi tegas bagi masyarakat khususnya pengelola tempat hiburan jika tidak menaati aturan pemberlakuan jam malam di mana aktivitas dibatasi hingga pukul 20.00 WITA,” ujarnya.(Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel