Skip to main content
Berita Satuan

Di PLBN Motaain, Satgas Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan Bagi Pelintas Batas

Dibaca: 86 Oleh 06 Nov 2020Tidak ada komentar
Di PLBN Motaain, Satgas Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan Bagi Pelintas Batas
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Saat melaksanakan penjagaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Satgas Pamtas Yonif Raider Khusus 744/SYB tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 bagi para pelintas batas di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Jumat (6/11/2020).

Diungkapkan Dansatgas, Pos Motaain Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB pada Kamis (5/11/2020) terus mengawasi pelintas batas dari Indonesia ke Timor Leste maupun sebaliknya di jalur PLBN Motaain dan selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Indonesia.

“Seluruh pelintas yang tiba diwajibkan menerapkan protokol kesehatan terlebih dahulu, seperti menggunakan masker yang benar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak satu sama lain dan di semprot disinfektan serta membawa hasil tes cepat,” jelasnya.

“Protokol kesehatan ini kita lakukan agar warga yang keluar masuk di Pos Penjagaan betul-betul steril dari Covid-19,”urai Alfat Denny Andrian.

Baca juga:  Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangkaian HUT Ke-62 Yonbekang-3/Darat

Di tempat terpisah, Dankipur I Lettu Inf Subhan Hamran mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawasi setiap pelintas yang masuk ke Indonesia yang melalui PLBN Motaain.

“Selain mengawasi pelintas batas, Satgas Pamtas juga mengawasi kegiatan ilegal logging, ilegal minning, human trafficking, penyelundupan narkoba, minuman keras dan lain sebagainya,” terangnya.

Di PLBN Motaain, Satgas Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan Bagi Pelintas Batas

Satgas Pamtas tambah Subhan, juga tetap memberikan himbauan kepada para pelintas batas untuk melakukan karantina mandiri dan melapor kepada aparat desa setempat setibanya di tempat tujuan.

“Selain itu kita menghimbau, apabila pelintas batas merasa kesehatannya terganggu untuk segera melakukan pemeriksaan kepada petugas kesehatan, agar dapat segera dilakukan upaya-upaya penanganan,” tuturnya mengingatkan. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel