
Anggota Korem 072/Pamungkas menerima penyuluhan hukum di Gedung serba guna Korem 072/Pamungkas Jl Reksobayam no 4 Yogyakarta, Senin (2/11).
Maksud dari penyuluhan Hukum bagi prajurit dan PNS Korem 072/Pmk ini adalah untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit dalam meningkatkan disiplin dengan tujuan sebagai bekal bagi prajurit dan PNS dalam mendukung dan menjalankan pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terhindar dari hukuman disiplin maupun hukuman pidana, dimana saat ini banyak prajurit yang tersangkut dengan kasus pelanggaran disiplin maupun dengan hukum pidana oleh karena kurangnya pengetahuan dan wawasan prajurit terhadap pengambilan keputusan dan tindakan dilapangan dalam menjalankan perintah tugas.
Dalam sambutanya Danrem 072/Pmk yang dibacakan Kepala seksi Personel Kol. Inf Dwi Endro Sasongko S. Sos mengatakan setiap prajurit jajaran Korem 072/Pmk harus mengerti dan memahami tentang hukum, sehingga dalam melaksanakan tugas setiap prajurit akan berlandaskan dengan hukum. Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, kedepan diharapkan tidak ada lagi anggota jajaran Korem 072/Pmk yang melakukan pelanggaran, karena pelanggaran sekecil apapun akan merugikan diri sendiri dan keluarganya, serta berdampak pula pada pencitraan TNI AD.
Sementara itu Team pemberi materi dari Kumdam IV/Dip. Letkol Chk Haryono SH. MH mengatakan “Sebagai Prajurit harus menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi, karena semua tindakan yang kalian lakukan akan berakibat pada hukum, maka dari itu kalian harus mengetahui tentang hukum dan jadikan hukum sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
Turut hadir dalam penyuluhan tersebut para kasi Korem 072/Pmk, para Komandan satuan dinas jawatan jajaran Korem 072/Pmk.(Penrem 072)