
Bertempat di Aula Mako Brigif-20/IJK pada Kamis 11 Pebruari 2016 telah diadakan sosialisasi dan pembekalan tentang Undang-undang Lalulintas oleh Kasatlantas kota Timika AKP Yos Pugu kepada para prajurit jajaran Brigif 20/IJK. Pada kesempatan kali ini untuk pertama kalinya Kasatlantas berkunjung ke dalam Mako Brigif-20/IJK dengan didampingi oleh Kasi 4/Log Brigif-20/IJK Mayor Inf Agus Suryana. AKP Yos yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Lantas kota Manokwari ini menjelaskan panjang lebar tentang tata tertib berlalu lintas di jalan raya. Kasatlantas juga mengingatkan untuk para prajurit Denma Brigif-20/IJk untuk selalu mengecek kendaraan bermotor dan juga surat-surat kelengkapan lainnya sebelum berkendara di jalan raya.
Diakhir pembekalan Kasatlantas berpesan agar seluruh prajurit dan keluarganya terus taat dan patuh dalam berkendara di jalan raya serta tepat waktu dalam membayar pajak surat-surat kendaraan bermotor serta mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk prajurit Denma Brigif-20/IJk untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Sebelum mengakhiri sosialisasi Kasatlantas menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan yang diberikan oleh seluruh prajurit Brigif 20.IJK, karena dalam kunjungan ini telah diterima dengan baik di Mako Brigif-20/IJK.