Kurang lebih sebanyak 50 Prajurit Kodim 0608/Cianjur yang di pimpin oleh Danramil 03/ Cibeber, Kapten Arm Herman Daulay beserta warga masyarakat yang berjumlah kurang lebih 45 orang di pimpin oleh Kades Giri Mulya melaksanakan kegiatan secara bersama-sama dalam rangka penyiapan lahan relokasi untuk pembangunan rumah warga yang terkena rawan longsor di Kampung Babakan rt.03 rw.01 Ds. Giri Mulya Kecamatan Cibeber, yang dimulai sejak tanggal 25 April 2016.
Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah dilakukan peninjauan secara langsung oleh Dandim 0608/Cianjur, Perwira Staf serta Danramil Cibeber ke lokasi daerah rawan bencana yang berada di Kampung Rawa dage Ds. Giri Mulya Kec. Cibeber, karena pada tanggal 20 mei 2016 lalu telah terjadi pergeseran tanah yang menimbulkan beberapa patahan tanah hingga mengakibatkan tanah longsor serta kerusakan rumah masyarakat sekitar kampung tersebut.
Saat ini terdapat 97 KK yang berada di lokasi tersebut, 24 KK yang rumahnya sangat rawan longsor menginginkan pindah ke tempat yang lebih aman sedangkan 73 KK masih tetap bertahan di Kp. Rawa Dage karena mata pencaharian mereka berada di kampung tersebut.
Hal tersebut diakibatkan karena Kampung Rawa Dage merupakan area perbukitan Gunung Pasir Masigit dengan ketinggian 400 M yang tepat berada diatas pemukiman penduduk yang saat ini kondisinya sudah menjadi lahan kritis (gundul) dan lahan tersebut memiliki potensi besar terjadinya bencana longsor, setelah beberapa pekan lalu dilakukan penelitian oleh BPBD Kab. Cianjur yang bekerjasama dengan Mahasiswa UGM mengenai pergerakan tanah dengan memasang alat pendeteksi bencana.
Setelah melakukan audien secara langsung antara Kepala BPBD Kab. Cianjur Bapak Asep, Camat Cibeber Bapak Supardan dan Kades Girimulya Bapak Dadin dengan warga masyarakat Kp. Rawa Dage yang terkena musibah bencana tanah longsor, akhirnya para Muspika setempat menyampaikan aspirasi masyarakat Kp. Rawa Dage kepada Dandim 0608/Cianjur, yaitu pada intinya warga masyarakat meminta bantuan kepada TNI di wilayahnya untuk merelokasi warga dari daerah rawan bencana, karena Kodim dianggap mempunyai sarana dan prasarana serta kemampuan untuk mewujudkan keinginan warga masyarakat untuk pindah ke tempat pemukiman yang lebih aman. (Penrem 061/Sk)