Skip to main content
Kostrad

Prajurit Kostrad Amankan Sindikat Peredaran Ganja di Perbatasan

Dibaca: 12 Oleh 28 Mar 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD – Muara Tami. Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad Pos Rayon Militer (Ramil) Muara Tami berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang yang diduga sebagai pengedar ganja dengan barang bukti 83 paket ganja kering seberat 5,2 kilogram.

Penangkapan 7 orang tersebut dipimpin oleh Komandan Kompi (Danki) D Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, Lettu Inf Choriq Bayhaqi.

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa pada Minggu (25/3/2018) pukul 23.00 WIT, ada kapal speed boat yang mencurigakan dan berlabuh di tepi pantai Skouw, Papua.

Atas laporan tersebut, kemudianpPersonel Pos Ramil Tami dipimpin oleh Bintara Pelatih (Batih) Kompi D Satgas, Sertu Joko Usdiantoro melaksanakan patroli menuju pantai Skouw untuk mengecek kapal speed boat tersebut.

Setelah tiba di pantai Skouw, Sertu Joko langsung memeriksa speed boat dan didapati 4 orang yang kewarganegaraan PNG ada didalamnya. Selanjutnya keempat warga negara PNG tersebut dibawa ke Pos Ramil Muara Tami. Namun pada saat perjalanan kembali ke Pos, regu patroli sertu Joko Usdiantoro melihat sebuah mobil Daihatsu Ayla warna silver dengan Nopol PA 1308 AY sedang terparkir di tempat yang gelap dekat hutan arah menuju pantai Skouw.

Baca juga:  Bakti Sosial dalam Rangka Perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 di Arwanop

Sertu Joko bersama rekan-rekannya melakukan pengecekan mobil tersebut, dan didapati di dalam mobil tersebut ada 5 orang yang mencurigakan, namun 2 diantaranya langsung melarikan diri begitu tim patroli Satgas mendekati mobil tersebut. Sementara itu 3 orang lainnya berhasil diamankan dan dibawa ke Pos Ramil Muara Tami bersama dengan 4 warga negara PNG.

Setelah mengamankan dan mengintrogasi ketujuh orang itu, didapati informasi bahwa mereka membawa Ganja yang disimpan di tepi pantai Skouw. Kemudian Sertu Joko bersama 6 anggota Pos Ramil Muara Tami berangkat menuju pantai untuk melaksanakan penyisiran dan ditemukan sebanyak 83 paket ganja kering seberat ±5,2 kg dan langsung diamankan ke Pos.

Saat ini ketujuh orang tersebut bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses hukum.

Atas keberhasilan penangkapan tersebut, Kapolsek Muara Tami, Kompol M. Mukabni mengapresiasi anggota Pos Ramil Muara Tami, karena telah menggagalkan dan membongkar sindikat peredaran narkoba di Muara Tami.

Pihaknya juga berharap TNI dan Polri bisa saling bekerjasama dalam mencegah kasus-kasus pelanggaran hukum yang sering terjadi di Papua. (Pen Kostrad).

Baca juga:  Kasad Kunjungi Yonif 411/R/6/2 Kostrad

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel