Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Prajurit Tanjungpura Terima Sosialisasi Permenhan No. 09 Tahun 2014

Dibaca: 2761 Oleh 02 Okt 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kubu Raya. Ketua Tim sosialisasi Marsma TNI Darlis Pangaribuan yang didampingi Aslog Kasdam XII/Tpr Kolonel Inf Imam Firdaus secra resmi membuka kegiatan Sosialisasi Permenhan No.09 Tahun 2014 tentang “ Tata cara pelaksanaan penggunaan, pemamfaatan, penghapusan dan pemindah tanganan barang milik Negara dan TNI, Selasa ( 30/09 ).

Dalam acara sosialisasi tersebut hadir, Danlanud Supadio, Danlanal Pontianak,Wakabekangdam, Wakapaldam dan seluruh anggota jajaran Kodam XII/Tpr yang menjabat bidang Logistik, baik TNI AD, AL, dan AU. Dalam amanat Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Laksamana Muda TNI Agus Purwanto yang dibacakan oleh Ketua Tim sosialisasi Marsma TNI Darlis Pangaribuan, selain daripada kegiatan evaluasi penerimaan dan pemberian Hibah, peserta juga akan menerima penjelasan mengenai peraturan Menteri Pertahanan No.18 Tahun 2013 Tentang “ Pedoman Penyelenggaraan Hibah dilingkungan Kemhan dan TNI.

Saya berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengerti dan memahami sebagai wujud dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya di satuan masing-masing. Beberapa hal penting yang mendasari kegiatan sosialisasi ini, diantaranya :

Baca juga:  Pangdam XII/Tpr: Bawa Prestasi Yang Gemilang Sebagai Kebanggaan

1. Peraturan pemerintah No.28 TA. 2008 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No. 6 TA. 2006 tentang pengelolaan barang milik Negara/daerah.
2. Peraturan Menteri Keuangan No.96/PMK.06/2007 tentang tata cara pelaksanaan penggunaan pemanfaatan, penghapusan dan pemindahtanganan milik Negara.
3. Peraturan pemerintah No.10 TA. 2011 tentang tata cara pengadaan pinjaman luar Negeri.
4. Peraturan Menteri Keuangan No.191/PMK.05/2011 tentang mekanisme pengelolaan Hibah.
5. Peraturan Menteri Keuangan No.230/PMK.05/2011 tentang sistim Akutansi Hibah.
6. Peraturan Menhan tersebut diatas perlu dijabarkan kedalam Juklak oleh masing-masing UO segera menindaklanjuti dengan melakukan Revisi Juklak masing-masing.

Demikian hal-hal penting yang perlu saya sampaikan, sebagai informasi awal yang perlu diketahui oleh hadirin peserta sosialisasi sekalian, semoga apa yang disampaikan atau dipaparkan oleh Tim kami dapat dimengerti bahkan dapat dituangkan disatuannya masing-masing. Ujar Dirjen

Usai pembacaan amanat oleh Ketua Tim sosialisasi Marsma TNI Darlis Pangaribuan, acara dilanjutkan dengan paparan oleh Kolonel Laut ( S/W ) Eko Rusianti S.E M.M. beserta paparan oleh Dra. Wiwik Setiawati M.M. Pembina IV/A. dan diakhiri dengan Tanya-jawab.

Baca juga:  Kapendam XII/Tpr Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2023

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel