
TNI AD – Tobelo. Prajurit TNI dari Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau kembali berhasil mengamankan 1 (satu) pucuk senjata api illegal yang masih dikuasai masyarakat di wilayah Tobelo, Maluku Utara, Kamis (8/2/2018).
Senjata illegal yang diperoleh tersebut merupakan hasil dari pendekatan secara terus-menerus yang dilakukan oleh personel Kotis Satgas dipimpin Letda Inf Adhega beserta 5 (lima) personel Pos Satgas. Dengan pendekatan kekeluargaan, akhirnya seorang warga Tobelo secara sukarela menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata organik jenis Pistol Mauser C96 beserta 5 butir munisi 7,62 x 45 mm dengan rincian 3 munisi karet dan 2 munisi tajam. Senjata ilegal tersebut sudah diamankan di Pos Kotis Satgas Yonif RK 732/Banau.
Dansatgas Yonif RK 732/Banau Letkol Inf Raymond Sitanggang menyampaikan, bangga atas prestasi dan kinerja jajarannya tersebut. “Saya juga memberi apresiasi kepada warga yang dengan kesadaran dapat menyerahkan senjata api organik maupun rakitan yang masih dipegangnya,”ujarnya.
“Situasi wilayah Maluku Utara ini sudah sangat kondusif, sehingga sangat berbahaya apabila menguasai senjata secara ilegal, selain membahayakan diri sendiri maupun orang lain juga menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku,”pungkas Dansatgas. (Penrem 152)