Lampung. Prajurit Yonif 143/TWEJ berhasil menangkap pelaku penodongan dan pemerkosaan yang terjadi di jalan Baru Hajimena Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung pada Rabu (13/04/16) pukul 05.30 Wib.
Korban tersebut adalah pasangan suami isteri yang sedang dalam perjalanan menuju Kecamatan Gedong Tataan dengan menggunakan jasa ojek dari bunderan Raden intan yang di tawarkan pelaku untuk mengantarkan ke tempat tujuannya. Menurut penuturan korban, awal kejadian bermula dari mereka menggunakan jasa ojek pelaku untuk diantarkan ke daerah Kecamatan Gedong Tataan dari Bunderan Raden Intan. Namun oleh pelaku motor diarahkan ke daerah sepi disekitar jalan Baru Hajimena Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan. Pelaku menodongkan sebilah golok dan meminta harta korban berupa Hp merk BlackBerry, lantas menyuruh korban untuk membuka pakaiannya.
Tersangka memukul korban Y hingga babak belur, lantas menghampiri isteri korban untuk berniat melakukan tindakan pemerkosaan, melihat isterinya diperkosa korban Y memukul tersangka E dengan menggunakan batu, maka terjadilah perkelahian. Melihat suaminya berkelahi dengan tersangka, isteri korban lantas berlari dan meminta pertolongan .
Saat bersamaan kendaraan Yonif 143 /TWEJ melintas ditempat kejadian memberikan pertolongan kepada korban. Pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian. Sedangkan korban dibawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan visum dan pengobatan serta dimintai keterangan. (Penrem 043/Gatam)