JAKARTA, tniad.mil.id – Rusak dan hancur akibat dimakan rayap hingga nyaris tidak layak huni, rumah Nenek Mariam (67 tahun) kini memiliki harapan baru setelah masuk dalam daftar perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) oleh Kodim 0910/Malinau.
Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 0910/Malinau, Letkol Inf Nopid Arif, S.Sos.,M.Tr (Han)., dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Malinau, Kalimantan Timur, Senin (17/2/2020).
Dikatakan Nopid, perbaikan RTLH ini dilakukan oleh Satgas Operasi Teritorial TNI TA. 2020 di wilayah Kodim 0910/Malinau bekerja sama dengan Pemda khususnya Desa Malinau Kota.
“Kami (Kodim Malinau) selaku Satgas membantu berupa tenaga, sedangkan untuk pembelanjaan material menggunakan anggaran desa setempat,” ucapnya.
Dalam pengerjaannya, beber Nopid, rumah Nenek Mariam yang terletak di Desa Malinau Kota RT.11 ini, mulai dikerjakan seminggu yang lalu tepatnya di hari Jumat (14/2/2020).
Seluruh warga dan personel Kodim 0910/Malinau di bawah pimpinan Kasdim, Mayor Kav Tutur Suwantoro S. Pd, terlihat sangat kompak dalam memperbaiki rumah yang hanya terbuat dari kayu.
“Apabila terjadi hujan, maka atap rumah tersebut bocor. Ditambah banyak dinding yang sudah rusak dimakan oleh rayap,” terang Nopid.
“Melihat keadaan seperti itu rumah Nenek Mariam terdata untuk dilakukan perehaban,” sambung lulusan Akmil 2000 ini.
Secara terpisah, Nenek Mariam mengucapkan banyak terima kasih kepada Kodim 0910/Malinau dan juga Pemda Malinau Kota yang telah memperbaiki rumahnya.
“Kami sekeluarga tidak bisa membalas apa-apa, hanya doa yang bisa kami panjatkan, semoga kebaikan akan dibalas oleh Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (Dispenad)