Skip to main content
Satgas Pamtas

Saat Gelar Pelayanan Kesehatan di Perbatasan, Satgas Yonif 407 Terima 1 Senpi Rakitan

Dibaca: 46 Oleh 12 Des 2020Tidak ada komentar
Saat Gelar Pelayanan Kesehatan di Perbatasan, Satgas Yonif 407 Terima 1 Senpi Rakitan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Ketika menggelar kegiatan bakti sosial pelayanan kesehatan kepada masyarakat perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/Padma Kusuma menerima satu pucuk senjata rakitan laras panjang jenis penabur dari warga Dusun Tangit, Desa Tajum, Kecamatan Badau.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan dalam rilisnya di Pos Kotis Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (12/12/2020).

Diungkapkan Dansatgas, berdasarkan laporan dari Danpos Seriang Satgas, Serka Ahmad Sofyanto, senjata rakitan laras panjang jenis penabur tersebut diserahkan Fiter Guma Yosef (36), warga Dusun Tangit Desa Tajum, Kecamatan Badau, kepada personel Satgas Pamtas Yonif 407/PK di rumahnya.

“Fiter Guma bersimpatik kepada Satgas karena selalu membantu warga, ditambah pula seringnya personel Pos Seriang memberikan pelayanan kesehatan door to door,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, penyerahan senjata api rakitan tersebut berawal dari pengobatan yang dilakukan tim kesehatan Yonif 407/PK dari Pos Seriang terhadap saudara Fiter Guma.

“Saat menggelar pengobatan di Dusun Tangit, personel mendapat laporan bahwa saudara Fiter Guma sering sakit-sakitan di rumah. Mendengar laporan tersebut, Danpos dan Takes bergegas ke rumahnya untuk mengecek dan memeriksa kondisinya,” jelasnya.

Baca juga:  Kasdam Melepas Kontingen Menembak Kodam Pattimura

Saat Gelar Pelayanan Kesehatan di Perbatasan, Satgas Yonif 407 Terima 1 Senpi Rakitan

Dikatakan Catur Irawan, ketika tiba di kediaman Fiter Guma, Tamtama Kesehatan Satgas Prada Giovano memeriksakan kesehatan saudara Fiter dan memberikannya obat.

“Dan saat berbincang-bincang itulah Fiter menyampaikan bahwa dirinya memiliki senjata senapan penabur yang disimpan di rumahnya. Setelah mendengar penjelasan personel, jika ada masyarakat yang sengaja menyimpan atau memiliki senjata adalah perbuatan yang melanggar hukum, dirinya dengan sukarela menyerahkan senjata tersebut kepada personel Pos Seriang Satgas,” tandasnya.

“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mempercayakan senjata rakitannya diserahkan kepada kami. Dengan penyerahan senjata rakitan ini, berarti masyarakat sudah ikut membantu aparat keamanan mencegah potensi bahaya yang ditimbulkan dari kepemilikan dan penggunaan senjata rakitan tanpa izin,” tutur Catur Irawan.

Di tempat terpisah, Fiter Guma menyampaikan bahwa penyerahan senpi ini atas murni keinginannya sendiri, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

“Saya sukarela menyerahkannya kepada Bapak Satgas untuk diamankan, apalagi setelah mendengar penjelasan mereka membuat saya sadar menyimpan senjata secara ilegal merupakan pelanggaran hukum, dan ada sanksinya pula,” pungkasnya. (Dispenad)

Baca juga:  Tim Gabungan Koramil 02/Rambah Dan Polsek Rambah Amankan 4 Pelaku Pembakaran Lahan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel