Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Sadar Hukum, Sekdes Dampingi Warganya Serahkan Senjata Rakitan

Dibaca: 21 Oleh 09 Mei 2017Januari 19th, 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD – Palangkaraya. Komandan Koramil 05/Tumbang Jutuh Kodim 1016/Palangka Raya menerima penyerahan senjata api dari warga Desa Luwuk Lengkuas Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Senin (8/5/2017).

Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos., membenarkan penyerahan senjata api tersebut berdasarkan Laporan Komandan Kodim 1016/Plk Letkol Czi Alfius Navirinda Krisdinanto bahwa Danramil 05/Tumbang Jutuh Kapten Inf Suradi telah menerima penyerahan dua pucuk senjata api dari Karlin (57) dan Muji (48) warga Desa Luwuk Lengkuas, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.

bra3b

Kapendam menjelaskan pada Senin 8 Mei 2017, Pukul 06.30 WIB, Rudi (52) Sekdes Luwuk Lengkuas menghubungi Danramil 05/Tumbang Jutuh menyampaikan ada warga masyarakat Luwuk Lengkuas mau menyerahkan senjata api rakitan sesuai himbauan Danramil beberapa hari yang lalu, namun warga takut bila menyerahkan sendiri.

“Maka sebagai unsur perangkat desa Rudi mendampingi warganya yang sukarela menyerahkan senjata api sebagai warga yang sadar hukum,” tambah Kapendam.

“Pada pukul 09.00 WIB Sekdes bersama dua orang warganya menemui Danramil Tumbang Jutuh di Makoramil 05/Tumbang Jutuh untuk menyerahkan Senpi tersebut dan diterima langsung oleh Kapten Inf Suradi Danramil Tumbang Jutuh,” ujar Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos.

Baca juga:  Danrem 102/Pjg Pimpin Sertijab Danyonif 631/Atg

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel