Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Doni Monardo akan mengambil tindakan tegas kepada anggotanya yang terlibat percaloaan penerimaan prajurit di lingkungan Kodam.
Tindakan tegas tersebut tidak hanya bagi prajurit atau Pegawai Negeri Sipil Kodam yang terlibat, tetapi juga bagi pemberi suap juga akan dilaporkan ke pihak Kepolisian.
“Kita akan mengambil tindakan tegas bila hasil pemeriksaan terbukti anggota tersebut menerima suap atau pungutan liar (pungli) untuk meloloskan calonnya,” kata Pangdam saat mengetahui adanya indikasi keterlibatan oknum anggota dan PNS dari laporan tim pengawas seleksi pada Selasa (22/11/2016) di Rindam.
Lebih lanjut Pangdam menegaskan akan melaporkan pihak-pihak sipil yang terlibat memberi suap kepada pihak Kepolisian. “Penerima dan pemberi suap harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Pangdam.
Animo masyarakat Maluku dan Maluku Utara untuk menjadi tentara sangat tinggi, untuk saat ini penerimaan Calon Tamtama (Catam) Gelombang kedua reguler ada 2.727 orang (pendaftaran Maluku 2.029 orang dan Maluku Utara 698 orang) untuk memperebutkan 245 kursi, di luar dari alokasi peserta dari pulau-pulau terluar sebanyak 70 kursi.
Besarnya keinginan untuk masuk tentara secara otomatis meningkatkan persaingan antara para peserta untuk memperebutkan alokasi yang terbatas.
Segala upaya dilakukan para peserta dan keluarganya untuk bisa lolos menjadi tentara, termasuk dengan cara-cara yang tidak baik salah satunya dengan melakukan penyuapan.
Kodam XVI/Pattimura selalu menyosialisasikan penerimaan prajurit termasuk tidak adanya pungutan satu sen pun dalam penerimaan prajurit baru serta memberikan sanksi yang berat bagi anggota yang terlibat percaloan.
Bahkan Pangdam dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan tentang kebijakan Kodam dalam penerimaan tersebut.
Kodam juga memberi kemudahan bagi putra daerah untuk menjadi tentara dengan mengalokasikan minimal 80% putra daerah yang mendaftar secara reguler.
Tidak hanya itu, masyarakat diberi kesempatan untuk melatih anak-anaknya secara gratis di Rindam dan memberikan akses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Tentara (RST).
Sanksi yang berat dan kemudahan yang ada rupanya tidak menghilangkan praktek-praktek liar dari oknum-oknum anggota yang selalu mencari celah dalam memanfaatkan setiap situasi yang berkembang.
Kini anggota-anggota yang terindikasi terlibat sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas pengamanan Kodam yang selanjutnya akan menjalani proses hukum. (Pendam 16)