Skip to main content
Berita Satuan

Santoso Terus Diburu: Pancasila Hadapi Tantangan Berat dari Ideologi Radikal

Dibaca: 3 Oleh 18 Mar 2016Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Satu jenazah yang diduga anggota kelompok teroris pimpinan Santoso ditemukan di Desa Leilo, Kecamatan Lore Barat, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu, 16 Maret 2016. Saat ini, pasukan gabungan Polri-TNI terus memburu kelompok Santoso hingga ke Poso bagian selatan.

Korban tidak bisa diidentifikasi secara visual karena badannya sudah membusuk di tepi Sungai Lariang. Menurut Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal (Pol) Rudy Sufahriadi, di kepala korban terdapat lubang dan luka tembak di pinggang. Diperkirakan meninggal tiga hari lalu, ujarnya di Palu, Sulteng, Kamis, 17 Maret 2016.

Selasa lalu terjadi kontak senjata antara aparat gabungan Polri-TNI dan sejumlah anggota kelompok Santoso di pegunungan Desa Talabosa, Kecamatan Lore Piore, Poso. Dua anggota teroris yang berasal dari etnis Uighur, Republik Rakyat Tiongkok, tewas. Catatan Kompas, terhitung tujuh anggota kelompok Santoso tewas dalam Operasi Tinombala selama 2,5 bulan. Aparat masih memburu sekitar 48 anggota kelompok Santoso, yang empat di antaranya warga etnis Uighur.

Baca juga:  Personel Satgas Pengamanan Maluku Yonarhanud 11/WBY, Ajarkan Anak- Anak Mengaji

Pasukan gabungan Polri-TNI yang bergabung dalam Operasi Tinombala saat ini berkonsen­trasi di pegunungan daerah Napu, bagian selatan Poso. Kelom­pok Santoso bergeser ke tempat tersebut dari wilayah pegunung­an di Kecamatan Poso Pesisir Selatan dan Poso Pesisir Utara diduga karena tidak lancarnya distribusi logistik Jalur distribusi dijaga ketat aparat. Selama ber­tahun-tahun sejak 2007, daerah yang dikenal dengan Pegunungan Biru itu menjadi basis gerilya Santoso.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Hari Suprapto berharap, masalah terorisme di Poso segera tuntas dengan terus tewasnya anggota kelompok Santoso.

Di Denpasar, Gubernur Bali Made Mangku Pastika  berkomit­men membangun sistem kea­manan berstandar internasional di Bali. Komitmen itu terkait peringatan sejumlah negara agar warganya berhati-hati mengun­jungi Indonesia, khususnya Bali.

Peringatan itu hak setiap ne­gara, kata Pastika.

 Ideologi Radikal

Revisi Undang-Undang Tero­risme dinilai tidak memberikan jawaban bagi upaya melawan teror sepanjang tidak memasuk­kan upaya pemerintah melawan ideologi radikal. Menurut Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani, aksi teror yang dilandasi sebuah ideologi radikal tidak akan mati dengan serangan tentara. Pendidikan menjadi iljung tombak mengu­atkan perlawanan melawan ide­ologi radikal, kata Jaleswari.

Baca juga:  Angkatan Darat Sabet Tiga Kategori Kejuaraan Lomba MTQ TNI

Menurut Jaleswari, Pancasila sebagai sebuah ideologi kini menghadapi tantangan berat lantaran banyak pusat intelektual justru telah disusupi ideologi radikal. Dia mengutip sebuah penelitian yang menyebutkan, 52,3 persen siswa mendukung kekerasan untuk solidaritas agama dan 14  persen siswa mem­benarkan aksi peledakan bom yang dilakukan teroris. Penelitian itu dilakukan terhadap 500 siswa di Jabodetabek (Kompas, 19 Februari 2016).

Peneliti Lembaga Ilmu Penge­tahuan Indonesia Syamsuddin Haris mengatakan, draf revisi UU Terorisme berpotensi melanggar hak asasi manusia. Sejumlah pa­sal di dalam draf itu berpotensi disalahgunakan, seperti kemung­kinan penahanan selama enam bulan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak tero­risme.      (Sumber: HU Kompas)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel