Skip to main content
Kostrad

Satgas 432/WSJ Kostrad Terima Ranjau Darat Dari Warga Perbatasan

Dibaca: 2 Oleh 22 Agu 2017Januari 23rd, 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD – Muaratami. Seorang warga Kampung Skouw Sae serahkan benda yang diduga bom/ranjau darat kepada Satgas Para Raider 432/Waspada Setia Jaya Kostrad di pos Muaratami, Jayapura, Minggu (20/08/2017).

Benda yang diduga bom itu, berdiameter 18 Cm dan beratnya sekitar 4 Kg, dalam kondisi masih utuh dan berkarat. Kemungkinan benda itu adalah peninggalan pada jaman Belanda.

8__1_

“Datang seorang masyarakat atas nama Zakka dari Kampung Skouw Sae ke Pos Muaratami ini dan menyerahkan satu buah bom atau ranjau darat,” ungkap Danpos Muaratami Lettu Inf Juri,SH.

Danpos menuturkan, berdasarkan pengakuan Zakka bahwa dirinya pada Jumat (18/08/2017) pagi sedang menggali lubang dipekarangan belakang rumahnya menggunakan cangkul untuk menanam pohon pinang. Tanpa sengaja cangkul yang digunakan menyentuh benda keras hingga keluar percikan api. Setelah dibongkar ternyata ditemukan sebuah benda seperti Bom atau Ranjau yang pernah ia lihat di film atau televisi.

Karena takut meledak dan membahayakan penduduk, kemudian Zakka membawa temuannya tersebut ke Pos TNI Muaratami menggunakan sepeda motor dan langsung menyerahkan ke Pos Muaratami.

Baca juga:  Kapolda Banten Kunjungi Batalyon Mandala Yudha Kostrad

“Kami sangat berterimakasih kepada bapak Zakka yang telah menyerahkan temuannya yang diduga semacam ranjau darat semasa perang dunia dahulu. Ini akan kami laporkan ke pimpinan atas untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut”, terangnya.

Lebih lajut disampaikan Danpos, dengan adanya temuan benda-benda seperti ini kami menerima dengan senang hati. Karena ini adalah salah satu bentuk kepercayaan masyarakat terhadap Satgas. “Kami berharap jangankan benda benda seperti ini kalo masyarakat masih ada yang menyimpan senjata rakitan atau organik kami mohon untuk diserahkan saja kepada Satgas,” tutupnya.

 

Jangankan benda benda seperti ini, kalau masyarakat masih ada yang menyimpan senjata rakitan atau organik kami mohon untuk diserahkan saja kepada Satgas,” harapnya mengakhiri penjelasannya tentang penemuan ranjau oleh masyarakat”. (Penkostrad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel