Peredaran Minuman Keras di Papua dan Papua Barat saat ini sangat meresahkan masyarakat, karena banyak tindak kriminal yang terjadi akibat dari pelakunya mengkonsumsi Miras. Pemerintah daerah setempat telah menyatakan perang terhadap Miras dengan melarang penjualan Miras secara bebas, akan tetapi masih terindikasi bahwa Miras masih mudah untuk didapat bahkan oleh anak di bawah umur sekalipun.
Untuk membantu pemerintah setempat dan masyarakat dalam memerangi peredaran Miras yang semakin merajalela, Satgas Pamrahwan Yonif Raider 509 Kostrad dibawah pimpinan Letkol Inf Beny Setiyanto selaku Dansatgas yang bertugas di Papua dan Papua Barat secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan yang melewati pos. Menurut Dansatgas, kegiatan pemeriksaan dilakukan secara acak tidak terjadwal di seluruh wilayah penugasan kami baik di Sorong, Manokwari, Enarotali maupun Puncak Jaya, hal ini dimaksudkan agar kegiatan pemeriksaan tersebut tidak bocor sebelum dilaksanakan.
“Sampai saat ini kami telah berhasil menggagalkan penyelundupan Miras dan mengamankan sedikitnya 3000 botol Miras tanpa surat/dokumen resmi berbagai merek senilai kurang lebih 300 juta rupiah, dimana pelaku dan barang buktinya telah kami serahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum”, tutur Dansatgas. “Kami akan terus melaksanakan kegiatan pemeriksaan seperti ini secara rutin sampai akhir penugasan kami di wilayah Papua dan Papua Barat, semoga dengan keberadaan kami disini dapat memberantas peredaran miras atau setidaknya dapat menguranginya,” harap Letkol Inf Beny. Tidak hanya bertujuan memerangi minuman keras, kegiatan pemeriksaan seperti ini juga bertujuan mengatasi peredaran barang-barang illegal lainnya, seperti Narkoba, Senjata Api dan lain sebagainya”, tutup Danyon.