Skip to main content
Satgas Pamtas

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Amankan Satu Karung Miras Ilegal

Dibaca: 12 Oleh 29 Agu 2022Tidak ada komentar
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Amankan Satu Karung Miras Ilegal
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Satu karung minuman keras (miras) jenis Gin Flavour Superior Quality Likeur (Jin Tanduk) diamankan Oleh personel Pos Segumun Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty saat menggelar patroli bersama dengan personil Pos Bantu Bea Cukai Segumun, di Dusun Segumun Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam rilis tertulisnya di Makotis Gabma Entikong Kec. Entikong Kabupaten. Sanggau, Senin (29/8/2022).

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Amankan Satu Karung Miras Ilegal

Dijelaskan Dansatgas, berawal dari personel Pos Segumun Satgas Pamtas Yonif 645/Gty menerima informasi dari masyarakat saat melaksanakan kegiatan anjangsana yang setiap harinya bekerja di kebun sawit arah perbatasan bahwa masyarakat tersebut melihat dua orang asing tidak dikenal melintas di jalur tikus arah perbatasan RI-Malaysia dengan membawa barang menggunakan tas dan karung.

Danpos Segumun Letda Inf Risco Pirma berkordinasi dengan Dantim Pos Bantu Bea Cukai Segumun Efraim Saing untuk melaksanakan patroli bersama dengan anggota Bea Cukai Segumun, tim patroli keamanan gabungan dipimpin Kopda Sumbio Widodo beserta 4 anggotanya dan personel Pos Bantu Bea Cukai Segumun bergerak menuju jalan-jalan tikus di sekitaran, selang tidak lama tim patroli gabungan menemukan 1 buah karung berisi 1 (dus) minuman keras jenis Gin Flavour Superior Quality Likeur (Jin tanduk) di semak-semak pohon yang tertutupi daun-daun.

Baca juga:  Tingkatkan Taraf Hidup Warga Intan Jaya, Satgas Yonif 330 Resmikan Fasilitas MCK Program TNI Manunggal Air

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Amankan Satu Karung Miras Ilegal

Dikatakannya, saat ditemukan satu sus minuman keras jenis Gin Flavour Superior Quality Likeur (Jin Tanduk) tersebut yang diduga akan diselundupkan masuk ke Indonesia dari arah Kampung Mongkos (Malaysia)

“Setelah dilakukan penyisiran oleh tim patroli gabungan, namun untuk pelaku tidak ditemukan, ” kata Dansatgas.

Lebih lanjut dikatakannya, temuan barang bukti tersebut dibawa ke Pos Segumun untuk dilakukan pendataan dan dilaporkan kepada komando atas.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Amankan Satu Karung Miras Ilegal

Selanjutnya elanjutnya miras tersebut diserahkan kepada pihak Pos Bantu Bea Cukai Segumun untuk selanjutnya dibawa ke KPP BC TMB C Entikong untuk di proses lebih lanjut.

Dansatgas menegaskan bahwa untuk mencegah terjadinya aktivitas illegal yang masih marak terjadi, maka pihaknya dan instansi terkait lainnya di perbatasan akan selalu dan meningkatkan patroli rutin di perbatasan RI-Malaysia tersebut.
(Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel