
JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty membantu pembuatan patok tanah desa bersama dengan para ormas pemuda serta dua orang kepala dusun Segumun Jaya dan Segumun Mawa serta tokoh Adat Dusun Segumun di Dusun. Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kec. Sekayam Kab. Sanggau.
Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/7/2022).
Dansatgas menerangkan, anggota yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu dari Pos Segumun Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dipimpin Prada Asbeni beserta satu personel Satgas lainnya
Penegasan patok batas desa adalah penentuan titik-titik koordinat batas desa yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik dan/atau survey di lapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas desa.
Proses penegasan patok batas berlaku untuk desa yang dibentuk setelah Peraturan Menteri ini berlaku dan juga terhadap desa yang dibentuk sebelum Peraturan Menteri ini berlaku.
“Dibuatnya penegasan patok tanah desa ini bertujuan untuk menandai batas di Dusun Segumun yang kebetulan berada di wilayah Pos Segumun dan untuk memastikan batas tanah sehingga menghindari konflik dengan pihak lain, ” pungkas Dansatgas (Dispenad)