Skip to main content
Berita Satuan

Satgas Pamtas Yonif R 200/BN Terima Penyerahan Senjata Rakitan Dari Warga

Dibaca: 43 Oleh 20 Agu 2020Tidak ada komentar
Satgas Pamtas Yonif R 200/Terima Penyerahan Senjata Rakitan Dari Warga
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA – tniad.mil.id – Seorang warga Desa Long Apari, GRN (71) mendatangi Pos Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 200/BN untuk menyerahkan satu pucuk senjata rakitan laras panjang miliknya.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 200/BN Mayor Inf Andy Irawan, S.H., dalam keterangan tertulisnya di Long Apari, Kalimantan Timur, Rabu (19/8/2020).

Dijelaskannya, penyerahan senjata rakitan dari warga tersebut disambut baik oleh Lettu Inf Armes selaku Danki SSK IV Satgas Pamtas di Desa Long Apari.

“Kami sangat mengapresiasi warga yang dengan sukarela menyerahkan senjata api yang dimilikinya kepada kami, ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat bahayanya menyimpan senjata api, terlebih senjata rakitan, ” ujar Andy.

Andy menegaskan, bahwa kepercayaan masyarakat kepada TNI semakin meningkat, hal ini dibuktikan dengan penyerahan senjata api dari warga kepada personel Satgas Pamtas.

“Ini merupakan suatu bukti nyata, bahwa kepercayaan masyarakat terhadap TNI sangat tinggi, dan warga meyakini bahwa penyerahan senjata api yang masih dimiliki warga merupakan tindakan yang benar dan diserahkan kepada pihak yang tepat, ” tuturnya menegaskan.

Baca juga:  Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK Gelar Karya Bakti Perbaiki Jalan Rusak

Andy berharap, agar warga tidak ragu-ragu untuk menyerahkan senjata yang masih dimiliki, pihaknya akan melindungi warga yang dengan sukarela dan atas kesadaran diri menyerahkan senjata api kepada aparat keamanan.

Dalam kesempatan terpisah, Lettu Inf Armes menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan kekeluargaan kepada warga yang masih menyimpan senjata api untuk segera diserahkan untuk menghindari kondisi berbahaya baik dirinya sendiri maupun orang lain.

Satgas Pamtas Yonif R 200/Terima Penyerahan Senjata Rakitan Dari Warga

“Apa yang dilakukan Bapak GRN sudah sudah dengan menyerahkan senjata api rakitan kepada kami dan semoga menjadi contoh terhadap warga lainnya karena kepemilikan senjata api secara illegal adalah melanggar hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain, ” ungkapnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel