Skip to main content
Satgas Pamtas

Satgas Pamtas Yonif 407/PK Amankan 2 Orang Pelintas Batas Ilegal

Dibaca: 96 Oleh 03 Jan 2021Tidak ada komentar
Satgas Pamtas Yonif 407/PK Amankan 2 Orang Pelintas Batas Ilegal
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Personel Pos Mentari Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif 407/Padmakusuma mengamankan 2 orang pelintas batas ilegal yang melalui jalur Non Prosedural di Desa Sebindang, Kecamatan Badau.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan, dalam keterangan tertulisnya di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (3/1/2021).

Diungkapkan Dansatgas, jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu pengamanan yang ketat guna mencegah penyelundupan melalui jalur-jalur darat.

“Di wilayah perbatasan ini memang masih rawan sekali adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan ilegal lainnya, sehingga kami berlakukan pengawasan yang ketat di seluruh sektor Pos Pamtas dengan melaksanakan patroli setiap harinya guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pengamanan terhadap pelintas batas ilegal ini bermula saat anggota Pos Mentari Serda Sumintar beserta 2 orang anggotanya berpatroli dan melihat 2 orang yang melintas dari Malaysia menuju ke Indonesia, pada Sabtu (2/1/2021).

Baca juga:  Pos KM 76 Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Anjangsana dan Berikan Bantuan Sembako

Satgas Pamtas Yonif 407/PK Amankan 2 Orang Pelintas Batas Ilegal

“Kemudian Serda Sumintar memberhentikan, mengintrogasi dan mengecek barang bawaanya. Dan dari hasil pemeriksaan tersebut didapatkan informasi bahwa orang tersebut merupakan TKI ilegal dan tidak memiliki identitas dan dokumen yang lengkap,” terangnya.

Dijelaskan Catur Irawan, kedua orang yang diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan tidak memiliki dokumen resmi ini adalah Andy (48), dan Vivie (17), pekerja asal Dusun Seriang yang bekerja sebagai TKI di Malaysia.

“Untuk proses lebih lanjut, Satgas Yonif 407/Padmakusuma menyerahkan dua orang tersebut ke pihak Imigrasi PLBN Nanga Badau, serta karantina guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 termasuk rapid test,” tutupnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel