Entikong – Satgas Pamtas Yonif Linud 501/Bajra Yudha melaksanakan tugas pengamanan perbatasan dengan melakukan pemeriksaan rutin disepanjang Jl. Entikong Lintas Malindo, Kab. Sanggau Kalbar. Pos Kotis dipimpin oleh Letnan Dua Inf Puji Santoso melaksanakan pemeriksaan di depan Pos terhadap 1 Unit Bus Damri Nopol. KB 7553 S yang dikemudikan oleh Sdr. Tahan.P (54Th) hari Senin 22 September 2014 pukul 04.30 WIB.
Kendaraan Bus Damri Nopol. KB 7553 S yang dikemudikan oleh Sdr. Tahan.P (54Th) alamat Teluk Mulus Gang Pendidikan Blok P No. 18 Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya dengan membawa 6 (Enam) orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku akan bekerja di Malaysia, membawa KTP, Paspor tanpa dilengkapi Visa kerja, KTKLN (Kartu Tanda Kerja Luar Negeri) Undangan bekerja dan Jaminan kesehatan di Negara tujuan,
Tim yang dipimpin Letda Inf Puji Santoso berhasil menggagalkan upaya perdagangan manusia (Trafficking) yang melibatkan 6 orang tersebut akan dikirim ke Malaysia masing-masing atas nama :
1. Rosidi (38Th) alamat Ds. Puntang RT. 015 RW. 004, Ds. Puntang, Kec Losaran, Kab. Indramayu.
2. Sependi (32Th) alamat Blok Pendati 1 RT. 006 RW. 006, Ds. Jatimulya, Kec Terisi, Kab. Indramayu.
3. Alex Priyatna (32Th) alamat Blok Bojong RT. 001 RW. 001, Ds. Jatimulya, Kec Terisi, Kab. Indramayu.
4. Sama (41Th) alamat Dusun 1 RT. 003 RW. 001, Ds. Kanci, Kec Astanajapura, Kab. Cirebon.
5. Riyanto (20T) alamat Dusun 2 RT. 001 RW. 002, Ds. Kanci Kulon, Kec Astanajapura, Kab. Cirebon.
6. Amrudin (41T) alamat Dsn. Sabu Rayang, DS. Kelampai Setolo, Kec. Meranti, Kab. Landak.
Selanjutnya ke (6) enam orang TKI tersebut pada Selasa 23 September 2014 pukul 07.00 WIB akan diserahkan kepada petugas Kepolisian di Polsek Entikong Kabupaten Sanggau untuk ditindak lanjuti, hal ini dilakukan guna mencegah segala bentuk tindakan penyelundupan. Autentifikasi : Papen Satgas Pamtas Yonif 501/Bajra Yudha