JAKARTA. tniad.mil.id – Meningkatnya kerawanan aksi kejahatan dipicu kurang bijaknya menggunakan media sosial (medsos) menjadi perhatian Satgas Pamtas Yonif 509/Kostrad untuk mensosialisasikannya kepada prajurit jajarannya.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 509/Kostrad, Letkol Inf Wira Muharromah, S.H., P.Sc.,dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (19/11/2019).
Diungkapkan Dansatgas, untuk membentengi prajurit dalam hal bermedsos ini dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan Perwira Hukum (Pakum) Lettu Chk Zainal Aripin, S.H.
“Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (18/11/2019) ini agar seluruh prajurit Satgas miliki pengetahuan bermedsos dengan bijak dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan agar prajurit dalam melaksanakan tugas di perbatasan selalu sadar hukum dan taat hukum, terlebih dalam penggunaan Medsos harus digunakan dengan bijak dan bermanfaat.
“Memang saat ini ilmu pengetahuan dan teknologi semakin maju dan semakin berkembang, oleh karena itu penggunaan Medsos harus digunakan dengan tujuan yang baik, bermanfaat dan bijak, sehingga dapat membantu tugas prajurit di daerah perbatasan,” terangnya.
Di tempat terpisah, Perwira Hukum Satgas, Lettu Chk Zainal Aripin, S.H., menegaskan bahwa penyuluhan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini agar para prajurit tetap taat dan patuh kepada peraturan yang berlaku.
“Penggunaan Medsos diatur dalam undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Oleh karena itu sebagai prajurit harus mematuhinya,” tuturnya.
“Kegiatan penyuluhan hukum seperti ini akan terus dilaksanakan, baik kepada prajurit maupun kepada masyarakat agar semuanya taat dan patuh pada hukum yang berlaku. Sehingga akan tercipta keamanan, ketenteraman dan ketertiban di wilayah perbatasan,” pungkasnya. (Dispenad)