
JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 516/CY berhasil mengamankan 42 orang warga PNG pelintas batas ilegal diwilayah Camp Modern.
Demikian disampaikan oleh Dansatgas Yonif Mekanis 516/CY Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin, S.I.P. dalam keterangan rilis tertulisnya di Asiki Disitrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua, Kamis (3/12/ 2020).
Dansatgas mengatakan, hal ini merupakan salah satu tugas pokok kita sebagai satuan tugas pengamanan perbatasan yang berhasil mengamankan pelintas batas dari negara tetangga secara ilegal tanpa disertai dokumen resmi serta tidak adanya surat ijin dari dinas keimigrasian.
“Sebanyak 42 orang pelintas batas ilegal yang berasal dari negara tetangga yakni negara PNG yang mana mereka keluar masuk negara Indonesia tanpa disertai dengan surat ijin dari dinas keimigrasian, “ jelasnya.
Di tempat terpisah, Lettu Inf Mustoha selaku Danpos Camp Modern dari Satgas Yonif Mekanis 516/CY menjelaskan, mendapatkan laporan tersebut dari salah satu warga maka Danpos beserta para anggotanya menelusuri kebenaran tentang laporan tersebut.
“Kami mendapat laporan dari warga tentang keberadaan para pelintas batas ilegal tersebut, ketika digali informasi ternyata mereka sudah dua hari berada di Kampung Naga Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel dengan alasan bahwa kehadiran mereka untuk melaksanakan kegiatan latihan tarian adat dalam rangka penyambutan salah satu Paslon Bupati, “ ungkapnya.
Lettu Inf Mustoha memberikan penjelasan dan pengertian secara humanis kepada warga yang memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen ataupun surat ijin resmi dari dinas keimigrasian Indonesia.
“Langkah selanjutnya kami berkoordinasi dengan dinas imigrasi agar supaya pelintas batas ini dikembalikan ke negara asalnya dan mengurus surat izin resmi bila ingin memasuki wilayah negara Indonesia, “ tukas Mustoha. (Dispenad)