Skip to main content
Kostrad

Satgas PR 328/Dgh Bersih-bersih di Bulan Puasa, Amankan Puluhan Miras Illegal

Dibaca: 25 Oleh 16 Mei 2019Tidak ada komentar
Img 20190516 Wa0034
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id,- Sejumlah 36 botol miras Illegal berbagai merk berhasil diamankan Satgas PR 328/Dgh saat dilakukan sweeping terhadap salah satu pengendara sepeda motor di jalan raya poros Koya Koso.

Tersebut dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin iswari, S.Sos., M.Tr (Han) dalam rilis tertulisnya di Keerom, Papua, Kamis (16/5/2019).

Diungkapkan Dansatgas dalam rangka menekan peredaran barang-barang illegal yang masuk ke wilayah Republik Indonesia, pihaknya selalu mengaktifkan sweeping terhadap kendaraan maupun barang-barang yang dibawa pelintas batas.

“Apalagi di bulan suci ramadhan ini, dimana orang-orang semestinya berlomba-lomba untuk memperoleh kebaikan, namun ada saja yang masih berbuat pelanggaran,’’ ujarnya.

“Seperti kemarin, Selasa (15/5/2019) saat Pos Koya Koso menggelar sweeping di jalan poros Koya Koso, telah diamankan puluhan miras illegal dari seorang pengendara motor yang akan melintas,’’ terangnya.

Dijelaskan Erwin bahwa kejadian bermula dari adanya kecurigaan terhadap sebuah motor yang akan melintasi pos pemeriksaan.

“Saat mendekati Pos, motor tadi sempat akan memutar arah balik karena melihat personel pos menggelar sweeping,’’ ungkapnya.

Baca juga:  Satgas Pamrahwan Maluku dan Maluku Utara Batalyon Armed 13 Kostrad Tiba Diternate

“Untungnya, Praka Sihotang dan Pratu Teguh lebih cepat mencegah pengendara motor sesaat sebelum memutar arah balikkan motornya,” ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terkait barang yang dibawanya, ditemukan 36 botol miras Illegal yang terdiri dari 14 botol berjenis Whiskey, Vodka, Anggur merah serta 22 botol Bir Bintang.

“Menurutnya pelaku, ke 36 barang illegal tersebut rencananya akan dijual kembali dan dikonsumsi sendiri bila ada sisanya,” ucapnya.

“Identitas pelaku diketahui berinisial HS (33) dengan motor Honda CBR Nopol PA 6572 RG, saat ini barang-barang illegal tersebut kita amankan di Mako Satgas,’’lanjutnya.

Erwin berharap dengan aktifnya Pos Satgas melakukan sweeping diberbagai wilayah, seharusnya kegiatan ini dapat menekan angka peredaran minuman keras di wilayah perbatasan RI-PNG.

“Kami juga terus menghimbau kepada warga, untuk sama-sama mencegah peredaran Miras, karena sama sekali tidak ada manfaatnya dan berakibat buruk bagi kesehatan,” pungkasnya. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel