JAKARTA, tniad.mil.id – Pos Skofro Lama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs, mengamankan kendaraan yang membawa 14 pelintas batas ilegal warga PNG di Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Papua.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani S.H., M.Tr (Han) dalam keterangan tertulisnya di Skouw Distrik Muara Tami Jayapura. Senin, (12/7/2021).
Dansatgas menjelaskan, 14 pelintas batas ilegal itu diamankan saat personel Pos Skofro Lama menggelar pemeriksaan di Distrik Arso pada Minggu (11/7/2021) sekita pukul 21.15 WIT.
“Para pelaku berjumlah 17 orang dengan menaiki kendaraan Daihatsu jenis pick up. Dari hasil pemeriksaan Orang WNI dan 14 orang warga PNG tanpa dilengkapi dokumen lintas batas resmi,” jelas Dansatgas.
“Dari salah satu pelintas batas ilegal itu, kita temukan 1 butir munisi aktif Kal 5,56 mm AP 1.1 di dalam tas noken goni yang dibawanya,” tambahnya.
Lebih lanjut Dansatgas mengungkapkan, bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI-PNG akan terus dilaksanakan oleh Satgas Yonif 131/Brs. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kegiatan lalu lintas orang maupun barang ilegal yang akan masuk maupun keluar dari wilayah NKRI.
“Kegiatan pemeriksaan ini rutin kita laksanakan, sesuai perintah dari Komando Atas guna mencegah terjadinya kegiatan-kegiatan ilegal di perbatasan ini,” ujarnya.
Saat ini 14 pelintas batas ilegal dan barang bukti telah diserahkan Satgas Pamtas RI-PNG kepada pihak Polres Keerom untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (Dispenad)