Skip to main content
Berita Satuan

Satgas Yonif 131/Braja Sakti Gagalkan Barang Ilegal di Perbatasan RI-Malasyia

Dibaca: 126 Oleh 26 Nov 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos memberi keterangan pers, Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti berhasil menahan barang-barang yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, di Jalan Dwikora 1 Lintas Batas Malindo Desa Jagoibabang, Bengkayang Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat, (25/11/2016).

Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti menuturkan, pada Kamis 24 November 2016, di depan pos Seluas Jalan Dwikora 1 Lintas Malindo Desa Jagoi Babang, anggota pos Lintas Malindo yang dipimpin Danpos Lintas Batas Malindo Letda Inf Yos Elsa telah menahan kendaraan pickup Nopol KB 8577 AQ yang dikemudikan berinisial EM, warga Bengkayang, karena membawa barang berupa pakaian bekas tidak dilengkapi dengan surat atau dokumen resmi. Barang tersebut dibawa dari Serikin Malaysia untuk dijual di daerah Kalimantan Barat, “Katanya.

Selain itu Kapendam juga menyampaikan, di tempat dan hari yang sama, di Pos Seluas telah diamankan dua kendaraan roda dua. “Kendaraan yang berhasil diamankan dengan Nopol KB 4656 LG dikendarai inisial RI dan Supra Fit tanpa dilengkapi dengan nomor Polisi yang dikendarai inisial ID, membawa barang berupa daging ayam dan ikan patin tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, “terangnya.

Baca juga:  Panglima TNI : Saya Bersyukur Hikmah Lebaran, Indonesia Negara yang Paling Aman

Adapun barang bukti sudah diserahterimakan kepada pihak Kepolisian dan Bea Cukai berupa ikan bawal 100 kg, ikan patin 140 kg, ikan mata besar 80 kg, daging ayam 60 kg,  daging  bakso 10 kg, nugget 10 kg, ikan sotong 20 kg, bakso ikan 10 kg, stik kepiting 10 kg, ikan sarden 30 kg,  6 koper pakaian bekas dan 3 dus sepatu dan sandal.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel