JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411 Kostrad Pos Barki berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pemeriksaan rutin yang dilakukan di jalan Poros Trans Papua, Distrik Sota.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411 Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Merauke, Papua, Selasa (4/2/2020).
Rizky menjelaskan bahwa penangkapan pelaku curanmor berawal dari laporan warga Kampung Sota Purwanto (40) ke Pos Kout yang menyampaikan bahwa sepeda motornya telah dicuri dan dibawa kabur pelaku melalui jalan Poros Trans Papua.
Lebih lanjut dikatakan, informasi tersebut langsung diteruskan Pos Kout melalui sambungan radio ke jajaran Pos Satgas Yonif MR 411 Kostrad, yang berada di jalur Trans Papua untuk segera dilakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas.
“Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil, personel Pos Barki yang dipimpin oleh Danki Satgas (Danpos Barki) Lettu Inf Lukman Nurhuda, S.T.Han., bersama anggotanya berhasil menghentikan satu orang terduga pelaku curanmor, sesuai dengan ciri-ciri yang telah diberikan,” ucap Dansatgas.
“Setelah dilakukan interogasi, terbukti bahwa pengendara tanpa kartu identitas berinial DW (35) yang mengaku warga Merauke adalah pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha X RIDE warna hitam milik warga Kampung Sota. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Sota untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Purwanto, pemilik sepeda motor yang dicuri pelaku menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas Yonif MR 411 Kostrad yang telah menggagalkan dan menangkap pelaku tidak lama setelah menerima laporan darinya.
“Terima kasih bapak TNI yang berada di Pos, sudah berhasil menangkap pelaku pencuri sepeda motor dengan segera menindaklanjuti laporan saya. Pemeriksaan di perbatasan seperti ini tentunya dapat mengeliminir tindak kejahatan,” pungkasnya.(Dispenad)