Skip to main content
Berita Satuan

Satgas Yonif 614 Cegah Peredaran Barang Ilegal di Bandara Perintis Data Dian

Dibaca: 31 Oleh 21 Mei 2021Tidak ada komentar
Satgas Yonif 614 Cegah Peredaran Barang Ilegal di Bandara Perintis Data Dian
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Mencegah terjadinya peredaran barang-barang ilegal diperbatasan RI-Malaysia, Satgas Pamtas Yonif 614/Rjp membantu pihak Kecamatan Kayan Hilir melakukan pengawasan dan pemeriksaan di Bandara Perintis yang terdapat di Desa Kecamatan Kayan Hilir, Malinau, Kalimantan Utara.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 614/Rjp Letkol Inf Indar Irawan S.E., M.Han, dalam rilis tertulisnya di Long Bangun, Kaltim, Jumat (21/5/2021).

Dikatakan Dansatgas, kegiatan pemeriksaan dan pengawasan tersebut dilakukan oleh Personel Pos Long Nah bersama pihak Kecamatan Kayan Hilir dan Koramil 0910-11/Data Dian, untuk mencegah keluar masuknya barang-barang ilegal dengan memanfaatkan jalur-jalur ilegal, salah satunya melalui penerbangan perintis.

“Kita membantu pemerintah setempat. Dengan pemeriksaan dan pengawasan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak terjadinya kegiatan ilegal di perbatasan ini,” katanya.

Lebih lanjut Dansatgas mengatakan bahwa dalam upayanya mencegah terjadinya kegiatan ilegal di perbatasan RI-Malaysia, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 614/Rjp juga melakukan patroli rutin terutama di jalur ilegal darat dan perairan yang banyak terdapat di perbatasan tersebut.

Baca juga:  Rony Kabarjay Lulus Test Prajurit TNI AD, Mimpi Anak Yatim Piatu Suku Yeinan Terwujud

“Selain menjaga patok perbatasan negara, patroli yang kita lakukan untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal dalam rangka menciptakan kondisi perbatasan yang aman dan tertib. Kami juga melakukan imbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum dan aturan, untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya.

Satgas Yonif 614 Cegah Peredaran Barang Ilegal di Bandara Perintis Data Dian

Sementara itu, Robert Kristian, S. STP., selaku Camat Kayan Hilir mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan secara rutin serta bersinergi dengan aparat terkait lainnya itu, akan terus dan rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya kegiatan dan peredaran barang ilegal seperti penyelundupan narkoba, miras, flora dan fauna yang dilindungi.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mengamankan wilayah kita, terutama di Kecamatan Kayan ini. Saya khawatir apabila tidak dijaga dan diawasi akan banyak terjadi kegiatan ilegal di wilayah ini,” pungkasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel