Skip to main content
Satgas Pamtas

Satgas Yonif 621/ Manuntung Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkotika diPerbatasan

Dibaca: 91 Oleh 13 Mar 2023Tidak ada komentar
Satgas Yonif 621/ Manuntung Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkotika diPerbatasan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Bertempat di wilayah Patok 5 Perbatasan Indonesia-Malaysia, Desa Maspul RT. 01 Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, telah dilakukan upaya pengagalan penyeludupan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 150,39 gram oleh Satgas pamtas Yonif 621/Manuntung, Senin(13/3/2023)

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M. Han dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kejadian ini berawal dari anggota menerima informasi dari warga masyarakat bahwa sering mendengar suara motor yang melintas disekitar area patok 5, khususnya pada tengah malam.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/ Manuntung berangkat menuju lokasi jalan tikus daerah Patok 5 untuk melaksanakan patroli . Pada pukul 23.45 Wita, terlihat seseorang menggunakan sepeda motor dari arah Sungai Pukul Malaysia, berhenti di pondok perbatasan, terlihat seseorang tersebut duduk seperti sedang menunggu seseorang dan diduga akan melakukan transaksi narkoba.

“Tidak berselang lama terlihat satu motor dari arah Sungai Limau yang diduga akan melaksanakan transaksi narkoba, dan disaat akan melaksanakan transaksi anggota langsung bergerak melakukan penggerebekan terhadap dua orang tersebut, namun saat dilakukan penggerebekan dua orang tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor masuk kewilayah Sungai Pukul, Malaysia, “ ujar Deny.

Baca juga:  Untuk Kenyamanan Ibadah, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Perbaiki Gereja di Distrik Malagayneri

Deny juga menyampaikan, lantaran kedua pria tersebut melarikan diri ke wilayah Malaysia, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/ Manuntung terpaksa harus menghentikan pengejaran. dan dilanjutkan melaksanakan penyisiran di sekitar area pondok tempat kedua orang tersebut bertemu.

Dari hasil penyisiran, personel Satgas menemukan barang kotak dibungkus plastik hitam, yang berisi satu kotak handphone yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu. Di dalam kota handphone tersebut terdapat tiga bungkusan besar berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 144,24 gram dan tiga bungkusan kecil seberat 6,15 gram, dengan total keseluruhan narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 150,39 gram.

Barang bukti seberat 150,39 gram dibawa ke Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung diNunukan dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan.

Ia menegaskan, lantaran maraknya ditemukannya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia, personel Satgas akan terus melakukan patroli secara rutin di jalur-jalur perlintasan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dari Malaysia ke Indonesia, (Dispenad)

Baca juga:  Sungai Talau Meluap, Satgas Yonif 743/PSY Bantu Seberangkan Anak Sekolah

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel